Kedatangan Jamaah Haji Indonesia (ant) |
"Bahan data dan keterangan sudah mulai lengkap, maka dari itu kami tidak ingin menunggu lama untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak, Bahrin Idris, Selasa (11/11).
Menurut Bahrin, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil saksi terkait untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan penjualan kuota haji Kabupaten Sukabumi 2014 ke jamaah calon haji asal Sulawesi Selatan. Dalam melakukan penyelidikan ini, pihaknya fokus dalam dugaan gratifikasi.
Bahkan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan data bahwa ada 103 jamaah haji 2014 yang berangkat ke Tanah Suci Mekah, untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan identitas palsu. Ini terbukti setelah, tim penyidik menemukan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan jamaah haji itu tidak sesuai dengan alamat di lapangan.
"Dari hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada 113 jamaah haji yang berasal dari luar Kabupaten Sukabumi, namun 10 orang ikut menumpang ke saudaranya untuk berangkat menjadi jamaah haji. Identitas palsu yang digunakan oleh 103 jamaah haji itu tersebar di 15 kecamatan," katanya.
Sementara, Wakil Bupati Sukabumi, Ahmad Jajuli meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk membongkar kasus penyelewengan kuota haji ini hingga ke akarnya.
Bahkan, dia menilai oknum yang diduga menjual kuota haji ini melakukan tindakan yang keji, yang mengakibatkan banyak warga Kabupaten Sukabumi tidak jadi berangkat ke tanah suci karena jatahnya dijual kepada orang lain.(ant/b1/mk)
0 komentar:
Post a Comment