Palu (Metro Kalimantan) - Penyidik Kejaksaan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial partai politik. Tersangka dalam kasus itu yaitu Ketua DPC Partai Demokrat Palu, Yos Soedarso Mardjuni.
Sejumlah saksi yang diperiksa adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Bagian Keuangan Pemerintah Kota Palu,
dan internal partai Demokrat.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait kasus
dugaan korupsi yang menimpa tersangka Yos Sudarso Mardjuni. Sekarang
proses penyelidikannya tetap jalan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus
(Kasipidsus) Kejari Palu, Nur Alim Rachim, Kamis (27/11/2014).
Yos Soedarso Mardjuni ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan
korupsi dana bantuan sosial partai politik dari Badan Kesatuan Bangsa
Kota Palu, 18 September 2014 silam.
Kasus itu terungkap ketika sejumlah Pengurus DPC Partai Demokrat Kota
Palu melaporkan Yos Sudarso Mardjuni yang diduga melakukan penyelewengan
keuangan, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk dana pembinaan partai maupun dari dana anggota fraksi dengan total sebesar Rp723 juta.(metronews/mk-05)
Kejari Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Bansos Partai Politik
Written By Unknown on Friday, November 28, 2014 | Friday, November 28, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment