Sementara untuk KPU kota Banjarmasin, pelaporan dana masih diverifikasi, rentang pelaporan dana antara puluhan juta hingga ratusan juga rupiah. Urutan pelaporan dana belum bisa dilihat, karena ada beberapa parpol yang salah mengisi data.
Komisioner KPU Kalsel, H Hairiansyah mengatakan laporan dana yang terkumpul, akan ditindaklanjuti dengan verifikasi KPU. Sebelumnya, pemeriksaan kelengkapan pelaporan, yakni penerimaan dan pengeluaran, rekening khusus dana kampanye, dan laporan awal dana kampanye.
Bila masih ada kekurangan, maka partai akan diberikan waktu lima haru untuk perbaikan. Baru kemudian diumumkan ke publik oleh KPU, sesuai PKPU No 17 Tahun 2012. Tahap akhir pemeriksaan oleh akuntan publik, 15 hari setelah pemungutan suara.
"KPU memverifikasi data selama tiga hari. Bila ada kesalahan, parpol diberi waktu selama lima hari untuk memperbaiki. Baru kemudian akan dipublikasi ke media," tandasnya.(res/mk)
0 komentar:
Post a Comment