Ilustrasi tangkapan Narkoba |
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono, menyatakan, jajarannya dalam kurun waktu sebulan terakhir berhasil menangkap puluhan budak narkoba, kurir dan pengedar yang sebagian jaringan Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar). Selasa (11/11/2014)
"Barang bukti narkoba berbagai jenis yang terkumpul juga lumayan banyak," saat jumpa pers kasus narkoba di Markas Polresta Banjarmasin.
Ia menerangkan, dalam kasus yang menonjol dari narkoba, ada sepuluh pelaku, dua di antaranya perempuan yang ditangkap.
"Dua pelaku dari jaringan Surabaya Jatim, tiga pelaku jaringan Jabar, dan enam pelaku jaringan lokal," paparnya, didampingi Wakapolres Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Arwibowo.
Ia mengungkapkan, barang bukti narkoba yang disita dari tangan para pelaku dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar terdiri 592,49 gram narkoba jenis sabu, 141 butir narkoba jenis extasi, 59,56 gram narkoba jenis ganja, dan 672 butir pil jenis daftar G.
Barang-barang haram itu rencananya diedarkan para pelaku untuk memenuhi pecandu narkoba pada tutup tahun. "Saat ini terus kita kembangkan kasusnya," ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di "kota seribu sungai" Banjaramsin agar tidak banyak menimbulkan korban terjerumus lembah narkoba khususnya bagi generasi muda di daerah ini.
"Sebab dapat kita bayangkan kalau narkoba yang kita sita ini dapat beredar, bisa menjerumuskan hingga puluhan ribu generasi muda kita kelembah kelam narkoba," ujarnya.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Wildan menambahkan, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, penyalahgunaan narkoba sudah cukup banyak pihaknya tangani, bahkan tersangkanya hingga mencapai 39 orang.
Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya didamping Kanit I Sat Narkoba Ipda Imam Wahyu Pramono, terus berupaya menekan peredaran narkoba di daerah ini, dengan menindak pelaku penyalahgunaannya. "Selain itu kita upayakan terus menutup jalan masuknya narkoba dari luar daerah," paparnya.
Terkait penangkapan sepuluh pelaku dalam kasus jaringan narkoba yang menonjol tersebut, Kanit I Sat Narkoba Ipda Imam Wahyu Pramono menjelaskan, pelakunya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. "Sebagian jaringan terpisah," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penangkapan jaringan narkoba yang barang buktinya jenis sabu sekitar 100 gram atau 1 ons, pengembangan kasusnya dari 27 Oktober hingga 1 November.
"Awalnya kita tangkap satu pelaku di Jalan Veteran, dikembangkan pada 1 November dapat ditangkap lagi tiga pelaku jaringannya, terus rangkayannya hingga penggerebekan satu pelaku lagi di Jalan Banjar Raya," paparnya.
Ia mengakui, para pengedar narkoba saat ini cukup licin ditangkap, hingga memerlukan cara-cara tersendiri agar pihaknya bisa mengungkap jaringan peredaran barang haram yang terselubung rapi tersebut.
"Tentunya dengan semangat ingin memberantas narkoba di daerah ini, kita terus bergerak tanpa lelah dengan bantuan masyarakat pula," katanya . (ant/mk)
0 komentar:
Post a Comment