Gubernur Sultra Nur Alam dan Bupati Kelungkung I Wayan C |
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung mengendus ada aliran uang ke rekening Nur Alam senilai Rp50 miliar pada tahun 2010 hingga total kekayaannya saat ini mencapai Rp30 miliar lebih. Sedangkan I Wayan Candra tercantum memiliki kekayaan lebih dari Rp10 miliar.
Kepala Sub direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung Sarjono Turin mengungkapkan kedua kepala daerah tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan meski I wayan Candra sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Klungkung dalam dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan dermaga Gunaksa senila Rp17 miliar. Sedangkan Nur Alam sudah dipanggil oleh penyidik namun tidak hadir.
"Ya benar, nama dua orang ini ada dalam laporan yang diserahkan PPATK. Kami sudah memanggil pihak terkait. Salah satunya ada transaksi mencurikan yang melibatkan orang asing di Hong Kong," jelasnya, Sabtu (13/12).
Dijelaskan lebih lanjut, penyidik sudah mendatangi perusahaan tambang di Hong Kong yang teridikasi mengirimkan uang Rp50 miliar ke rekening Nur Alam. Tapi ketika melakukan pengecekan perusahaan bernama Richcorp International Limited itu, perusahaan ini tidak beropersi sejak empat tahun lalu.
"Kami sudah memanggil pihak perusahaan itu dua kali tapi tidak ada jawaban. Bahkan kami minta bantuan perwakilan kejaksaan di sana tapi ternyata sudah tidak beroperasi lagi. Perusahaan ini kami curigai mengirim sejumlah uang kepada sejumlah kepala daerah," ungkapnya.
Ia jug mengatakan I Wayan Candra yang sudah ditahan untuk 20 hari ke depan ini diduga menerima kompensasi dari sejumlah proyek.
"Masih dillakukan penyelidikan lebih dalam, karena kami mendapati ada lonjakan sigifikan di rekeningnya," pugkasnya.
Sementara itu Kepala Pusat Peneranagan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan pihaknya akan memnaggil Nur Aalam dalam waktu dekat. Keterangan dari Nur Alam sangat penting untuk menjelaskan aliran dana yang berada di rekeningnya.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Jika uang itu terkait dengan suap, gratifikasi maka akan dilanjutkna ke proses penyidikan," kata Tony.(metronews/mk-05)
0 komentar:
Post a Comment