Fai (17) dan Edo (14) saat Setelah Sidang |
Lina ibu
dari sang anak berinisial Edo ini sampai tega melakukan hal tersebut diduga
karena putranya itu sudah beberapa kali melakukan pencurian di rumahnya.
Tapi meski begitu,
sang ibu tampak tetap setia mendampingi putranya selama persidangan. Bahkan
ketika Edo keluar dari ruang sidang, Lina dengan mata berkaca-kaca, terlihat
mengelus kepala putranya yang juga menangis.
Ed diseret
ke meja hijau bersama dua orang temannya FAI (17) dan Rizky (20). Tapi pada
persidangan kamarin, karena EP dan FAI masih di bawah umur, mereka disidang
secara bersamaan, sementara Rizky akan disidang terpisah.
Usai sidang,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pratomo SH dari Kejari Banjarmasin ini mengatakan
bahwa dalam persidangan tadi, majelis hakim Bonny SH yang memimpin jalannya
sidang masih mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.
“Tadi hakim
masih mengupayakan mediasi, pertimbangannya diantaranya, mereka ini bisa tetap
melanjutkan sekolah dulu, karena mereka masih usia sekolah,” ujar jaksa kepada wartawan.
Sementara
kuasa hukum dari Edo dari LKBH WK (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Wanita dan
Keluarga), Yurliani SH mengatakan bahwa kliennya sampai diperkarakan karena
ibunya ingin agar anaknya itu tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.
“Ibunya itu
ingin memberikan efek jera, kepada anaknya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut". Tandasnya (ags)
0 komentar:
Post a Comment