Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (jpnn) |
JAKARTA - Menteri Hukum
dan HAM Yasonna Laoly menilai Partai Golkar kini tengah terancam
masalah besar. Hal ini menyusul putusan sela PTUN yang melarangnya
membuat keputusan apapun terkait partai beringin itu. Menurutnya, akibat
putusan itu Golkar kemungkinan tidak bisa mengikuti pillkada serentak
yang akan digelar akhir tahun ini.
"Ya saya kan tidak bisa lagi
mengeluarkan, dilarang oleh pengadilan mengeluarkan surat-surat dan
keputusan baru. Ya kita lihat aja nanti ke depan, ini akan menjadi
persoalan," kata Yasonna di Jakarta, Minggu (5/4).
Yasonna menjelaskan, Mahkamah Partai
Golkar telah menyatakan kepengurusan hasil Munas Riau dibubarkan.
Sementara, putusan sela PTUN telah membuat kepengurusan hasil Munas
Ancol untuk sementara ini tidak sah. Karena itu, lanjut Yasonna, status
kepengurusan Golkar sekarang menjadi tidak jelas.
"Ini yang saya katakan, dengan keputusan
Kemenkumham sebenarnya kejelasan Golkar memasuki pilkada kan bisa jadi
sangat jelas," tambahnya.
Lebih lanjut Yasonna mengaku masih yakin
bahwa SK yang dikeluarkannya tidak bertentangan dengan hukum. Pasalnya,
keputusannya itu dibuat mengacu kepada hasil mahkamah partai.
"Kalau dari segi organisasi kan menurut saya mahkamah partai itu sudah membuat keputusan yang rekonsiliatif. Memang diakui keputusannya memihak Agung, tapi kan dengan kewajiban mengakomadasi Munas Bali," pungkasnya. (jpnn/mk06)
0 komentar:
Post a Comment