Ilustrasi Pilkada (suarajabar) |
Sebelumnya, terdapat 68 daerah yang dilaporkan
belum menganggarkan pilkadanya.
"Sejauh ini yang sudah melaporkan ke kami ada
201 daerah ditambah 10 dari 68 daerah yang masa jabatan kepala
daerahnya berakhir di semester pertama 2016. Jadi total ada 211
daerah yang sudah melaporkan mengenai anggaran," katanya di
gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Kendati demikian, Arief menyampaikan 58 daerah
yang belum melaporkan tersebut bukan berarti belum menganggarkan
pilkadanya.
"Tapi bukan berarti yang belum menyerahkan
laporan itu belum menganggarkan dana pilkada ya, bisa saja mereka
sudah menganggarkan tetapi belum melaporkan kepada kami,"
ujarnya.
KPU sendiri akan mengadakan rapat dengan
Kemendagri dan Kemenkeu untuk membahas daerah yang belum
menganggarkan dana pilkadanya, di gedung KPU, besok (08/04).
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah
mengatakan Mendagri perlu membuat kebijakan khusus seperti memberi
pinjaman dana cadangan pemerintah pusat dari APBN kepada
daerah-daerah yang belum menganggarkan tersebut.
"Daerah-daerah yang belum atau tidak memiliki
anggatan itu bisa saja didukung dengan APBN. Misalnya
Kemendagri ada kebijakan dengan mengeluarkan dana cadangan, itu
kewenangannya ada di Kemendagri," pungkasnya.(sp/mk03)
0 komentar:
Post a Comment