Tjhajo Kumolo |
“Partai sudah tegas sikapnya. Tidak akan berikan pembelaan hukum lagi. Silakan yang terkena kasus hukum untuk mencari pembelaan hukum sendiri. Tentunya partai yang Ibu Megawati pimpin akan siapkan sanksi yang lebih cepat dan tegas kepada anggota apalagi kader yang terlibat korupsi,” kata mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Sabtu (11/4).
Meski begitu, pihaknya tetap menghargai prinsip asas praduga tidak bersalah.
Seperti diketahui, Adriansyah ditangkap KPK di sebuah hotel, di Bali, Kamis (9/4) malam. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan tersebut diduga menerima suap dari pengusaha bernama Andrew Hidayat terkait pengurusan izin usaha pertambangan.
“Terkait OTT (operasi tangkap tangan) di Bali, saya kira partai punya komitmen untuk bersikap keras terhadap komitmen anti korupsi,” ujar Tjahjo.(sp/b1/mk03)
0 komentar:
Post a Comment