Illustrasi Begal Motor (b1) |
Muhammad (52), salah seorang saksi mata, mengatakan, pencurian kendaraan bermotor semakin meresahkan warga. Hasil curian diduga dijual pada masyarakat pedalaman Kalimantan hingga dikirim ke Pulau Jawa.
Seorang penadah kendaraan bermotor yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas itu bernama Arbani, alias Aban (36), yang tinggal di Jalan Ahmad Yani, RT 12, Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan.
Kapolres Kobar, AKBP Ma’Mun HM SIK, melalui Kasatreskrim AKP, Andreas Alek Danantara SIK ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa penadah itu memang sudah diincar.
Pelaku yang sudah meringkuk dalam tahanan Mapolres Kobar ini juga ternyata mencuri sepeda motor Yamaha Vega R, nopol KH 5607 GW, milik warga RT 7 Desa Kumpai Batu Bawah, bernama Lamidi. Sepeda motor itu kemudian dijual pelaku kepada penadah, Aban seharga Rp 1,5 juta. Sepeda motor tersebut kemudian dijual lagi kepada warga Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara seharga Rp 3 juta.
“Anggota berangkat ke lokasi, di RT 12, Jalan A Yani Kelurahan Baru untuk meminta dia agar bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun saat hendak dibawa ke Polres Kobar, pelaku malah melawan dan berupaya kabur, sehingga terpaksa anggota menembak kaki kanannya,” ucapnya.
Dia menjelaskan, sepeda motor tersebut dicuri pada Kamis (26/2). Saat itu sepeda motor diparkir pemilik di depan teras rumahnya, dengan kunci kontaknya yang masih berada di sepeda motor.
Ketika diparkir inilah, pelaku membawanya kabur dan kemudian menjualnya kepada penadah tersebut.
“Akibat perbuatannya ini, penadah kita jerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (sp/b1/mk06)
0 komentar:
Post a Comment