Illustrasi proyek jalan (net) |
Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Teguh Lumaksono mengatakan, 26 proyek senilai Rp1 miliar yang terancam mangkrak itu adalah penataan Alun-Alun Batang, pembangunan kolam renang Bandar, Tugu Adipura, lanjutan pembangunan kantor disperindagkop.
"Lambatnya kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan berdampak terhadap keseluruhan tahap kegiatan konstruksi yang bisa menyebabkan mangkrak," katanya di Batang, Sabtu (11/4).
Menurut dia, lambatnya proses pengajuan lelang tersebut karena minimnya perencanaan yang dilakukan SKPD dan rendahnya sumber daya manusia.
Ia mengatakan meskipun dana alokasi anggaran yang diajukan oleh SKPD telah disetujui oleh DPRD, pembangunan fisik yang diajukan tetap tidak berjalan.
"Semestinya, pada April 2015 menjadi waktu yang efektif menyelesaikan dokumen lelang dan mengajukannya ke ULP setempat karena proses lelang juga butuh waktu. Akan tetapi, sampai hampir pertengahan April 2015 belum ada yang mengajukan lelang," katanya.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Kota dan SDM Kabupaten Batang Nur Haryanto mengatakan, dokumen lelang hingga kini baru ada 26 paket lelang yang siap diajukan.
"Kami masih menunggu waktu yang siap untuk diadakan lelang. Untuk pengadaan manajemen konstruksi telah siap dan tinggal menunggu waktu diajukan ke ULP. Kami juga masih menyiapkan draf untuk SK Bupati tentang persetujuan penggunaan mekanisme "multiyears"," katanya (ant/b1/mk05)
0 komentar:
Post a Comment