Hosting Unlimited Indonesia

Korupsi Kemenag Kalsel Mandek Lagi

Written By Unknown on Friday, May 23, 2014 | Friday, May 23, 2014

Kemenag kalsel ketika pemilihan KUA Teladan
Banjarmasin - Kasus dugaan korupsi mengenai penyalahgunaan wewenang yang di Kementrian Agama (Kemenag) Kalsel diduga ingin dipetieskan.

Kendati kasus tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sudah menetapkan dua tersangka yakni mantan Kepala Kemenag Kalsel 2006 - 2010, Prof Dr Fahmi Aref dan Ali S dari Badan Kepegawaian Pusat yang ditetapkan oleh pihak kepolisian tetapi kasus tersebut sepertinya tenggelam.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Erwan Suwarna mengatakan dalam berkas perkaranya dikembalikan kembali agar dapat dilengkapi.

"Kita mengembalikan berkas itu karena masih belum terpenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan," kata Erwan.

Terpisah Kasubdit Tindak Pidana Korupsi AKBP Edi Suwandono ketika dikonfirmasi mengatakan dalam perkara ini setelah melalui proses pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan dua orang tersangka.

"Perkara ini sudah jelas karena kita sudah menetapkan tersangkanya. Karena memang ada menimbulkan kerugian negaranya," kata Edy Suwandono.

Sebenarnya, menurut Edi Suwandono pihaknya juga menginginkan perkara tersebut segera dilimpahkan. "Kita juga ingin prosesnya cepat selesai karena kasusnya sudah cukup lama," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Prof Fahmi Aref, dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengangkatan CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Kalsel.

Dosen IAIN itu dianggap menandatanggani sendiri skep pengangkatan anaknya, Zainul Erfan menjadi PNS di lingkungan Kementerian Agama Kalsel.

Pada waktu ikut tes CPNS sang anak dinyatakan tidak lulus oleh tim penilai.(Burhani Yunus/mk)

0 komentar: