Banjarmasin - Berkas perkara tiga tersangka narkoba BBL (49), D (36) dan Y (32) yang
diamankan oleh anggota BNN Kalsel beberapa waktu lalu akan diserahkan hari ini (4/6).
“Berkas ketiga tersangka untuk tahap satu sudah
dinyatakan lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) hari ini,” kata Kasi Sidik Tindak dan Kejar BNN Kalsel AKP
Suyatmin
Selain berkas perkara ketiga
tersangka kepemilikan belasan ribu ekstasi tersebut, kata Suyatmin,
berkas perkara tersangka bandar sabu yang ditangkap oleh BNN Kalsel di
wilayah Muara Tewe, Kalteng juga akan diserahkan.
“Berkas tersangka
yang 3 ons yang tersangkanya kita tangkap di Muara Tewe juga sekaligus
akan kita serahkan hari ini,”katanya.
Awal tahun 2014 ini, BNN Kalsel berhasil mengungkap sejumlah kasus
besar peredaran narkoba di wilayah Kalsel. Diantaranya yang paling besar
adalah tersangka bandar sabu yang ditangkap di daerah Muara Tewe,
Kalteng dengan barang bukti 3 ons sabu.
BNN Kalsel pada
Minggu (19/4) juga berhasil meringkus seorang kurir narkoba BBL di
sekitar kawasan Jln Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan. Dari tangan
pelaku, petugas menemukan barang bukti 18.514 butir ekstasi dan 4.302
gram.
Hasil pengembangan terhadap tersangka BBL, diketahui dua
nama lainnya berinisial A (36) dan Y (32). Keduanya ditangkap di
rumahnya disekitar kawasan Jln Kilometer 74 Jln A Yani, Kertak Hanyar,
Kabupaten Banjar. (gmp/mk)
Bandar Dan Kurir Sabu diserahkan Ke Kejati Kalsel
Written By Unknown on Wednesday, June 4, 2014 | Wednesday, June 04, 2014
Label:
Kriminal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment