Hosting Unlimited Indonesia

Bandar Dan Kurir Sabu diserahkan Ke Kejati Kalsel

Written By Unknown on Wednesday, June 4, 2014 | Wednesday, June 04, 2014

Banjarmasin - Berkas perkara tiga tersangka narkoba BBL (49), D (36) dan Y (32) yang diamankan oleh anggota BNN Kalsel  beberapa waktu lalu akan diserahkan hari ini (4/6).

“Berkas ketiga tersangka untuk tahap satu sudah dinyatakan lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)  hari ini,” kata Kasi Sidik Tindak dan Kejar BNN Kalsel AKP Suyatmin

Selain berkas perkara ketiga tersangka kepemilikan belasan ribu ekstasi tersebut, kata Suyatmin, berkas perkara tersangka bandar sabu yang ditangkap oleh BNN Kalsel di wilayah Muara Tewe, Kalteng juga akan diserahkan.

“Berkas tersangka yang 3 ons yang tersangkanya kita tangkap di Muara Tewe juga sekaligus akan kita serahkan hari ini,”katanya.

Awal tahun 2014 ini, BNN Kalsel berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba di wilayah Kalsel. Diantaranya yang paling besar adalah tersangka bandar sabu yang ditangkap di daerah Muara Tewe, Kalteng dengan barang bukti 3 ons sabu.

BNN Kalsel pada Minggu (19/4) juga berhasil meringkus seorang kurir narkoba BBL di sekitar kawasan Jln Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti 18.514 butir ekstasi dan 4.302 gram.

Hasil pengembangan terhadap tersangka BBL, diketahui dua nama lainnya berinisial A (36) dan Y (32). Keduanya ditangkap di rumahnya disekitar kawasan Jln Kilometer 74 Jln A Yani, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. (gmp/mk)

0 komentar: