Tanjung, - Kepala seksi pidana khusus, Kejaksaan
Negeri Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan, Taberani SH mengatakan setelah kejaksaan melakukan pengeledahan terhadeap kantor panwaslu tabalong tiga
anggota panitia pengawas pemilihan umum setempat langsung diperiksa
badan pengawas pemilu Kalsel.
"Ketiga komisioner panwaslu
menjalani pemeriksaan oleh bawaslu Kalsel terkait dugaan korupsi karena
itu pada saat penggeledahan hanya disaksikan sekretaris dan sejumlah
staf," kata Taberani.
Ketiga komisioner
panwaslu Tabalong yang diperiksa masing-masing ketua panwaslu, Djaunur
Nainggolan yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka serta dua
anggota panwaslu, Nanang dan Zaimuddin.
Saat penggeledahan kedua di ruang bendahara panwaslu Tabalong, tim
penyidik kejaksaan negeri Tanjung menyita 50 dokumen berupa surat
perjalanan dinas, kuitansi dan surat kontrak sewa kantor.
Tabrani mengatakan, dalam penggeledahan tersebut kami mendapatkan data-data yang diambil
dari 2 unit komputer PC dan laptop yang berada didalam kantor Panwaslu
Tabalong. Kami juga menyita dana sebesar Rp70 juta dari rekening atas
nama
panwaslu kabupaten
Kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD sebesar Rp 2 miliar
sendiri berawal dari informasi yang diterima kejaksaan terkait adanya
surat perjalanan dinas fiktif, karena itu sebagai tindaklanjut
penyidikan dilakukan dua kali penggeledahan di kantor Panwaslu jalan PHM
Noor RT 1 Mabuun kecamatan Murung Pudak.(mk)
.
Ketua Panwaslu Tabalong Jadi Tersangka
Written By Unknown on Tuesday, June 3, 2014 | Tuesday, June 03, 2014
Label:
Korupsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment