Hosting Unlimited Indonesia

Mantan Komisioner KPU Tapin Dituntut 10 Bulan

Written By Unknown on Thursday, June 5, 2014 | Thursday, June 05, 2014

Rantau - Sidang dugaan penggelembungan suara pemilu legislatif untuk memenangkan pihak tertentu di Tapin,  untuk pembacaan tuntutan hukum oleh jaksa.yang dilaksanakan Kamis (5/6/2014) sekitar jam 17.00 sore wita PN Rantau.

Pengadilan Negeri Rantau  penuh dikunjungi masyarakat untuk melihat dan mendengar proses persidangan tersebut, apalagi hari ini kata Iwan salah satu pengunjung yang ikut melihat mengatakan bahwa hari ini tuntutan jaksa, kami kesini ingin mendengar apakah setimpal tuntutannya atau tidak, karena sudah merugikan pihak tertentu katanya.

Terdakwa MZ Walaidi, Jakaria, Griana dan Riyandi duduk sebaris mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa.

Untuk terdakwa MZ Walaidi, Jakaria dan Griana dituntut pidana 10 bulan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan. dengan masa percobaan satu tahun.

Riyandi dituntut pidana 6 bulan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan dengan masa percobaan satu tahun.

.

0 komentar: