Kapolda Kalsel Saat Mengunjungi Bawaslu |
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Muchfud Arifin bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Samahuddin Muharram dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi kalsel Mahyuni, menggelar jumpa pers, Jumat (11/072014) sore.
Mengenai dugaan ketidaknetralan polisi Barito Kuala (Batola) itu tersebar lewat sebuah broadcest di BBM yang menyudutkan dan terkesan memfitnah jajaran dibawah Polda Kalsel pada pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres & pilwapres) tanggal 9 Juli 2014.
Pada jumpa pers tersebut, orang nomor satu di jajaran kepolisian Kalsel tersebut menyatakan, tidak benar pernyataan dalam messenger BBM tersebut.
"Mengenai dugaan keberpihakan pihak kepolisian terhadap salah satu calon presiden RI yang baru, yang paling marah lebih dulu adalah Bawaslu, mereka pasti melaporkan keberpihakan anggota polisi langsung ke kita. kami sudah crosscek ke Polres Batola, kita pastikan hal itu tidak benar," kata Mahfud.
"Yang benar adalah petugas kita waktu itu meminta formulir C1 kepada petugas PPS untuk mencatat hasilnya pilpres siapa yang menang siapa yang kalah sebagai pegangan dia untuk laporan ke atasannya, tidak ada melakukan unsur paksaan," katanya.
Pihaknya sudah melakukan rapat investigasi dengan jajaran KPU dan Panwaslu Kabupaten Batola terkait isu tersebut, dan hasil semuanya mengakui, tidak ada anggota yang melakukan hal itu dengan kepastian angka hasil suara pencoblosan di sana sesuai yang dipegang KPU dan sejumlah saksi.
"Jadi tidak pelu diragukan, kita kepolisian di sini tetap memegang teguh netralitas di Pilpres ini, dan akan bertugas mengamankan hasil suara hingga ketingkat akhir. Hal ini kita sampaikan agar jangan isu ini berkembang menjadi pembicaraan yang tidak benar," tegasnya.
Pihak kepolisian juga melakukan pencatatan hasil pemilu ini, bahkan di dukomentasikan lewat foto. Yakni, sebagai dokomentasi kesatuan yang hanya bisa dipublikasikan apabila negara resmi meminta. "Yang penting kita jalankan tugas dengan baik, itu yang kita tunjukkan," demikian Machfud.
Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni membenarkan tidak ada bukti anggota kepolisian di Batola melakukan pelanggaran pemilu, sebab pihaknya sudah melakukan investigasi dan penyelidikan ke wilayah tersebut.
"Yang ada setiap TPS itukan ada petugas polisi yang memonitor berlangsungnya pencoblosan dengan lancar dan aman. Tapi dia diberi tugas juga oleh atasannya untuk mencatat, nah pada saat minta data ke PPS itu mungkin ada miskomunikasi," ungkapnya.
Karena itu, pintanya, perlu dimaklumi kulktur masyarakat daerah, ada saja yang mungkin beranggapan bahwa anggota polisi yang minta data lewat dokomen C1 itu untuk mencatat, dianggap bisa melakukan perubahan, yakni memihak salah satu pasangan calon presiden.
"Jadi tidak ada perubahan data pada dokumen C1, ini catatan di luar, sama halnya selain pihak kepolisian, pemantau dan Bawaslu juga punya cetatan terkait hasil Pilpres ini di semua TPS," beber Mahyuni.
Ketua KPU Kalsel Samahuddin juga ikut berkomentar terkait hal tersebut, bahkan dia mengaku juga mendapatkan broadcest itu, dan sudah mencek kebenarannya kepada KPU Batola. Hasilnya itu hanya isu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Sebab tidak ada yang dirugikan, dan tidak ada perubahan data hasil suara di sana. Jadi ini isu orang tidak bertanggungjawab," tuturnya.
Ia menyatakan, pihaknya sudah menegaskan, bahwa dokumen asli C1 tidak bisa dimanipulasi angkanya, sebab disahkannya lewat tandatangan semua saksi dan petugas PPS di TPS. "Dan ini jadi dokumen asli KPU yang tidak bisa dipalsukan," ujarnya.
Ia meminta, persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, sebab tidak ada pengaruhnya sama sekali hasil penyelenggaraan pemilu yang sudah dilaksanakan.
"Kita jaga bersama keamanan dan kedamaian daerah kita, tidak perlu berlebihan merayakan hasil yang belum pasti. Sebab yang pasti itu adalah hasil rekapitulasi dari KPU pada 22 Juli nanti," kata Samahuddin(ant/mk)
.
0 komentar:
Post a Comment