Hosting Unlimited Indonesia

BUMN Tidak Boleh Ikut Lelang Rp.25 Miliar

Written By Unknown on Thursday, August 28, 2014 | Thursday, August 28, 2014

Kantor Kementerian BUMN
Jakarta (Metro Kalimantan) -  Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan BUMN karya tidak boleh menerima proyek yang dibiayai dari APBN atau di bawah Rp25 miliar agar menjaga persaingan yang sehat di antara perusahaan swasta nasional.

"Harus di atas Rp25 miliar. Tadinya mau dinaikkan menjadi Rp50 miliar tetapi nanti saja," kata Dahlan usai memimpin upacara HUT RI ke-69 di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Menurut dia, perusahaan BUMN dalam satu tahun ini tidak lagi menggarap proyek di bawah Rp25 miliar. Namun, ada satu proyek dari Kementerian Perumahan yang melibatkan perusahaan BUMN karya. Keterlibatan perusahaan BUMN karya tersebut mendapat keluhan dari kontraktor skala kecil.

"Ceritanya gini. Memang saya larang tetapi Kementerian Perumahan menyatukan beberapa proyek perumahan sehingga nilainya di atas Rp25 miliar. Nah, Kemenpera maunya perusahaan BUMN yang mengerjakannya di tahap pertama karena kalau dikerjakan kontraktor lain kurang memuaskan," ungkapnya.

Kendati demikian, Dahlan mengapresiasi keterlibatan BUMN karya tersebut. Ia juga memuji beberapa perusahaan BUMN lain, seperti PT Pertamina Persero, Semen Indonesia, Telkom Indonesia, BRI, Bank Mandiri, PTPN III, dan sebagainya.

"Yang masih menjadi perjuangan adalah Merpati Nusantara Airlines dan Kertas Leces," ungkapnya.(IMQ/MK)

0 komentar: