Batulicin (Metro Kalimantan) - Dua kasus tambang PT. Tata Mining hingga kini belum mendapatkan
penindakan yang serius dari pihak aparat Kepolisian Kalimantan
Selatan.Kasus yang sangat krusial dan belum mendapatkan penyelesaian
adalah terkait penambangan Batubara PT.Tata Mining di lahan milik negara
dalam hal ini milik POLRI di Desa Satui Barat.
Kasus ini diduga kuat melibatkan beberapa petinggi Polda Kalimantan
Selatan.Tidak berhenti sampai disitu saja, kasus penyerobotan lahan
terjadi lagi, milik warga oleh PT. Tata Mining di areal IUP OP PT Berkat
Bersujud Desa Satui Timur yang juga diduga kuat melibatkan oknum Polda
Kalsel hingga kinipun tidak mendapatkan penyelesaian,bahkan untuk
kasusnya sudah terlapor secara resmi ke Kepolisian Sektor Satui, dengan
surat bukti lapor No : TBL/262/X/2013/SPK Satui tertanggal 07 Oktober
2013, tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan ( pasal 406 jo pasal
170 dan 335 KUHP).Siapa sebenarnya orang kuat dibelakang perusahaan
tambang PT.Tata Mining sehingga kasus tambangnya tak kunjung
diselesaikan?.
Penelusuran wartawan, menguatkan bukti, diduga adanya oknum
aparat penegak hukum Polda Kalsel dibalik kasus tersebut. Pasalnya, dua
kasus perusahaan tambang yang dapat dikategorikan perusahaan nakal ini
sengaja didiamkan aparat Polda Kalsel yang dikomandoi Brigjen Pol
Machfud Arifin.
LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) yang mempermasalahkan kasus
tersebut angkat bicara. Melalui, sekjennya Syafruddin Laupe SKom SH
meminta aparat penegak hukum tidak berdiam diri terhadap dua kasus
perusahaan nakal PT Tata Mining.
Menurut Laupe, seyogyanya aparat dapat bekerja profesional dan
mengedepankan kejujuran dalam menyelesaikan kasus-kasus PT. Tata Mining.
“Mereka (Polda Kalsel) ,kami minta kerja profesional dan jangan ada
yang ditutup-tutupi. Dua kasus Tata Mining, penambangan di lahan Polsek
Satui Tanbu dan Penyerobotan lahan di IUP Berkat Bersujud seperti
dibiarkan berlarut-larut. Catatan kami, kasus ini sudah berjalan lebih
dari satu tahun tanpa adanya penyelesaian,” ujar Laupe.
Hendra Wahyuni, pemilik lahan yang diserobot oleh PT. Tata Mining di desa Satui Timur kepada wartawan angkat bicara.
” ini bicara hak milik, sampai kemanapun permasalahan ini akan saya
laporkan, bahkan pemilik IUP OP PT. Berkat Bersujud akan saya laporkan
juga segera ke pihak pihak terkait,buat apa peraturan dan perundang
undangan dibuat, kalo juga tidak bisa mengayomi masyarakat, semua ada
masanya, diatas langit masih ada langit”, kata Hendra.(tim mk)
Penyerobotan Lahan Oleh PT. Tata Mining Tidak Ada Tindak Lanjut
Written By Unknown on Saturday, August 30, 2014 | Saturday, August 30, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment