Jakarta (Metro Kalimantan) - Berbagai
upaya untuk menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus dilakukan.
Mengawali rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan
Pilpres, KPU akan dibuat repot karena harus menghadapi rapat dengar
pendapat (RDP) DPR Komisi II pada 25 Agustus 2014. RDP diindikasikan
menjadi salah satu cara untuk memulai upaya mengangkat berbagai tuduhan
kecurangan dalam pilpres.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, selain adanya rencana pansus untuk Pilpres 2014, ternyata penyelenggara pemilu mendapat undangan menghadiri RDP pekan ini. "Tepatnya undangan hari ini 25 Agustus 2014 ketika bersiap akan ke gedung DPR.
Sesuai undangan tersebut, diketahui bahwa tema RDP soal evaluasi Pilpres 2014. Materi RDP itu sebenarnya sangat umum sehingga KPU tidak memiliki persiapan apa pun terkait rapat tersebut. "Gak ada persiapan khusus," jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan undangan itu merupakan bentuk untuk menyerang KPU, Husni menuturkan bahwa pihaknya yakin Komisi II DPR memiliki pemahaman yang lebih utuh terkait Pilpres 2014. Sebab, sebelumnya KPU juga memberikan penjelasan soal proses pilpres. "Kami pernah membahas pilpres dari prapilpres hingga perkembangannya," ucap dia.
Kalaupun ternyata memang benar ada upaya mempermasalahkan tuduhan kecurangan pilpres, seperti halnya pansus, KPU akan siap untuk menghadapinya. "Yang dipertanyakan soal kinerja kami, tentu dapat dijawab dengan baik," tegasnya.
Agenda RDP Komisi II dan KPU-Bawaslu awalnya dijadwalkan pada 18 Agustus 2014. Undangan telah dilayangkan pihak komisi II. Namun, pada kesempatan tersebut, KPU meminta dijadwal ulang dengan alasan masih berkonsentrasi pada proses di MK dan DKPP.
Ketua Komisi II Agun Gunandjar menegaskan, RDP tidak ditujukan untuk kepentingan salah satu pasangan capres-cawapres. Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa evaluasi pelaksanaan pilpres adalah proses biasa, khususnya terkait kewenangan DPR dalam fungsi pengawasan.
Apalagi, lanjut dia, ada banyak persoalan dalam pilpres lalu yang butuh pembahasan dan penjelasan. Mulai penetapan pasangan calon, daftar pemilih tetap, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi suara. "Jadi, ini penting, agendanya sangat substantif. Semuanya demi pilpres yang bermartabat," tutur Agun.
Dia menambahkan, agenda RDP pada 25 Agustus bukan atas desakan DPR. "Meski agendanya penting, kami tidak mendesak. Kalau kami desak, sepertinya kok menzalimi," imbuhnya.
Sebelumnya sejumlah anggota DPR yang partainya tergabung di Koalisi Merah Putih pendukung pasangan Prabowo-Hatta terus menggulirkan wacana pembentukan Pansus Kecurangan Pilpres. Mereka mengungkapkan, pansus penting dibentuk untuk menelusuri lebih dalam dugaan-dugaan kecurangan dalam pilpres. (jpnn/mk)
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, selain adanya rencana pansus untuk Pilpres 2014, ternyata penyelenggara pemilu mendapat undangan menghadiri RDP pekan ini. "Tepatnya undangan hari ini 25 Agustus 2014 ketika bersiap akan ke gedung DPR.
Sesuai undangan tersebut, diketahui bahwa tema RDP soal evaluasi Pilpres 2014. Materi RDP itu sebenarnya sangat umum sehingga KPU tidak memiliki persiapan apa pun terkait rapat tersebut. "Gak ada persiapan khusus," jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan undangan itu merupakan bentuk untuk menyerang KPU, Husni menuturkan bahwa pihaknya yakin Komisi II DPR memiliki pemahaman yang lebih utuh terkait Pilpres 2014. Sebab, sebelumnya KPU juga memberikan penjelasan soal proses pilpres. "Kami pernah membahas pilpres dari prapilpres hingga perkembangannya," ucap dia.
Kalaupun ternyata memang benar ada upaya mempermasalahkan tuduhan kecurangan pilpres, seperti halnya pansus, KPU akan siap untuk menghadapinya. "Yang dipertanyakan soal kinerja kami, tentu dapat dijawab dengan baik," tegasnya.
Agenda RDP Komisi II dan KPU-Bawaslu awalnya dijadwalkan pada 18 Agustus 2014. Undangan telah dilayangkan pihak komisi II. Namun, pada kesempatan tersebut, KPU meminta dijadwal ulang dengan alasan masih berkonsentrasi pada proses di MK dan DKPP.
Ketua Komisi II Agun Gunandjar menegaskan, RDP tidak ditujukan untuk kepentingan salah satu pasangan capres-cawapres. Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa evaluasi pelaksanaan pilpres adalah proses biasa, khususnya terkait kewenangan DPR dalam fungsi pengawasan.
Apalagi, lanjut dia, ada banyak persoalan dalam pilpres lalu yang butuh pembahasan dan penjelasan. Mulai penetapan pasangan calon, daftar pemilih tetap, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi suara. "Jadi, ini penting, agendanya sangat substantif. Semuanya demi pilpres yang bermartabat," tutur Agun.
Dia menambahkan, agenda RDP pada 25 Agustus bukan atas desakan DPR. "Meski agendanya penting, kami tidak mendesak. Kalau kami desak, sepertinya kok menzalimi," imbuhnya.
Sebelumnya sejumlah anggota DPR yang partainya tergabung di Koalisi Merah Putih pendukung pasangan Prabowo-Hatta terus menggulirkan wacana pembentukan Pansus Kecurangan Pilpres. Mereka mengungkapkan, pansus penting dibentuk untuk menelusuri lebih dalam dugaan-dugaan kecurangan dalam pilpres. (jpnn/mk)
0 komentar:
Post a Comment