Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin |
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Setelah lama tidak ada pemberitahuan ternyata secara diam diam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel masih terus melakukan penyidikan dan
pengumpulan bahan dan keterangan soal kasus dugaan korupsi pembebasan
lahan Bandara Syamsuddin Noor, Senin (25/8) mereka terus melakukan pemanggilan beberapa saksi dari Pemko Banjarbaru untuk dimintai keterangan.
Para saksi yang diperiksa pernah menjabat bagian Tapem Pemko Banjarbaru.Mereka adalah Rita Khairita yang merupakan juga isteri dari Wakil Walikota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzul, Subli, Aswan Asisten I Pemko Banjarbaru dan Hilman dari Disnakertrans Banjarbaru.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Erwan Suwarna, SH MH, mengatakan "Beberapa waktu yang lalu kejaksaan juga sudah memanggil para saksi dari
pihak kepala kampung, pihak kekelurahan dan camat landasan ulin, untuk mereka berempat dimintai keterangan untuk saksi Syahriani yang merupakan Sekdako Banjarbaru dan untuk mengetahui berapa jauh keterlibatan mereka"
Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kalsel sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus
dugaan korupsi pembebasan lahan pelebaran bandara Syamsuddin Noor, Ketiga
tersangka yakni Syahriani, Ketua Pembebasan Lahan sekarang menjabat Sekdako Banjarbaru, Eko W yang merupakan
pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sapli Sanjaya dari pihak
swasta, tidak menutup kemungkinan para tersangka bisa bertambah kata irwan. (ags)
0 komentar:
Post a Comment