Hosting Unlimited Indonesia

Reka Ulang Pembunuhan Toko Sanjaya

Written By Unknown on Thursday, August 28, 2014 | Thursday, August 28, 2014

Reka ulang pembunuhan
Banjarmasin, (Metro Kalimantan) - Reka ulang pembunuh pasangan suami istri pemilik toko bangunan Sanjaya di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur dilakukan, Rabu (27/8) sekitar pukul 09.00-12.00 WITA. Dari seluruh adegan yang diperagakan pelaku bernama Solihin alias M Hazar (27) sangat santai.
 

"Dari seluruh adegan yang diperlihatkan pelaku saat melakukan pembunuhan suami istri pemilik toko bangunan Sanjaya ini, dia terlihat santai dan cukup tenang melakukannya, dia seperti pembunuh berdarah dingin," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono, di TKP.
 

Afner mengatakan dengan reka ulang ini terungkap, fakta baru  dalam rekon pembunuhan ini, yang semula hanya akan digelar 21 adegan berdasarkan pengakuan tersangka di BAP, ternyata bertambah menjadi 41 adegan yang langsung diperagakan tersangka pembunuh.
 

Semua reka ulang tambahan kami catat untuk dijadikan alat bukti baru di bap salah satu contohnya, saat korban lari kekamar, pelaku mengikutinya, kemudian menangkapnya dan menyeret kekamar mandi, pelaku menghabisi pasangan suami istri yang sudah tua itu dengan sadis, bahkan dengan keadaan tenang tampa ada grogi maupun gugup dalam melakukan aksinya.kata Afner

"Pelaku baru dua bulan keluar penjara, dan langsung bekerja di rumah suami istri ini, kemudian mereka dibunuh dengan sadis, pelaku bisa dikenakan Pasal 339 KUHP, selain pelaku melakukan pembunuhan juga melakukan perbuatan pidana lain dengan ancamannya 20 tahun penjara.
" kata Afner.
 
Afner mengatakan, bahwa kegiatan rekonstruksi
ini untuk meyakinkan jaksa akan kebenaran dari suatu tindak pidana yang dilakukan tersangka. pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Hendriawan Tri Kusumah (67) dan Erniwati Candranata (61) pemilik toko bahan bangunan Sanjaya di jalan Pramuka, Banjarmasin Timur yang terjadi pada 20/7 berjalan lancar dengan disaksikan keluarga korban .
 

Karena banyaknya masyarakat yang ingin menyaksikan rekontruksi pembunuhan ini, makanya kita  menurunkan puluhan anggota, untuk menjaga tempat dalam reka ulang aksi pembunuhan agar bisa berjalan dengan lancar, untuk itu kami meminta masyarakat untuk menyaksikan pelaku diluar pagar.ujarnya.

Perwakilan keluarga korban, Yohanes yang merupakan mantu kedua korban menyatakan, bahwa pihak keluarga menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya. "Kalau perlu dihukum seumur hidup," ujarnya.
 

Dari pihak keluarga kita memang sudah memaafkan pelaku, namun proses hukum harus tetap dijalankan seadil-adilnya, karena korban dibunuh dengan sadis. "Kami  juga berharap, agar pihak keluarga pelaku tidak mendendam kepada kita," kata Yohanes.(Udin Tulele)

0 komentar: