Hosting Unlimited Indonesia

Fauzan Saleh Ditangkap Saat Turun Dari Pesawat

Written By Unknown on Wednesday, August 27, 2014 | Wednesday, August 27, 2014

Fauzan Saleh Saat Diperiksa Kejati
Banjarmasin, (Metro Kalimantan) - Setelah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh  Kajati Kalsel Pudji Basuki,  Fauzan Saleh yang mantan Kabiro Kesra Kalimantan Selatan tahun 2010 dan juga merupakan Wakil Bupati Kabupaten Banjar 2010-2015 serta  Fitri Rifaniyang merupakan mantan Asisten II Sekda Provensi Kalimantan Selatan

Pudji juga menegaskan jika status keduanya kini dicekal Kejati Kalsel. Hal ini dilakukan agar jangan sampai tersangka melarikan keluar negeri.

"Iya sudah DPO, buron. Karena sudah saya panggil tiga kali kan. Dan pencekalan juga berlaku sudah kita ajukan supaya tidak melarikan diri keluar negeri. Selama tidak serahkan diri ke kita sepanjang itu kita buru terus," kata Pudji, Senin (25/8).

Setelah ditetapkan DPO dalam beberapa jam, akhirnya sekitar jam 21.00 Wita, Fauzan Saleh ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat yang membawanya dari Surabaya di bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin tampa perlawanan oleh Tim Kejaksaan Tinggi dan langsung di bawa kekantor Kejati sekitar hampir dua jam akhirnya Fauzan Saleh langsung dipindahkan ke LP Teluk Dalam seitar jam 23.00 Wita atau Selasa Malam.

Ketika dikonfirmasi melalui telpon dengan Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan Suwarna, mengatakan bahwa tidak mengetahui masalah penangkapan Fauzan Saleh, karena mulai senin setelah habis demo saya berangkat ke Jakarta  karena ada pelatihan oleh Jaksa Agung. Silahkan saja tanya langsung dengan As Pidsus Kata Erwan.Selasa (26/08/2014).

Ketika ditanyakan langsung dengan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tentang penangkapan Fauzan Saleh mereka pada menghindar dan tidak mau bicara, semua pada tutup mulut.

Berdasarkan informan MK di dalam Lapas mengatakan bahwa Fauzan Saleh datang ke LP sekitar jam 23.00 Wita, dia dikawal oleh Jaksa sebanyak empat orang, dan sekarang Pa Fauzan di tempatkan di Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan di dalam lapas Teluk Dalam. (ags)

0 komentar: