Hosting Unlimited Indonesia

Keranda Demo Kejari Banjarmasin

Written By Unknown on Saturday, August 30, 2014 | Saturday, August 30, 2014

LSM Keramda Berdemo Di Kejari
Banjarmasin(Metro Kalimantan) Setelah lama tidak di demo oleh ormas,lsm maupun mahasiswa Kamis (28/08/2014) kemarin didemo sejumlah orang yang mengatasnamakan Kerukunan Rakyat Nasional Indonesia (Keranda), mereka menuntut penyelesaian pengadaan alat-alat labotorium di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat.

Dalam orasinya Keranda menyampaikan agar permasalahan dugaan pengadaan alat alat labotorium  jangan samapi dihentikan, ini sudah dua tahun setengah belum bergulir kepangadilan kapan disidangkan sampai ini belum diketahui, kata Aspi.

Kami hanya ingin kejelasan akan kasus tersebut, karena sudah ada enam tersangka yang sudah ditetapkan Kejari Banjarmasin, kami ingin sampai semua jaringan maupun aktor intelektual juga harus dijadikan tersangka maupun terdakwa. katanya

Kasi Intel Kejari Banjarmasin  Budi Santoso SH mengatakan bahwa dalam perkara ini proses hukumnya masih tetap berjalan. “Tetap jalan prosesnya,”katanya


Dia mengtakan  Kejari Banjarmasin tetap bersikap professional sebagaimana mestinya. Kejaksaan juga transparan dan tidak akan tebang pilih siapapun itu yang terlibat  didalamnya. Budi juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah setia mengawal jalannya proses hukum perkara korupsi pengadaan lab yang terjadi di Unlam Banjarmasin.


Budi menambahkan, bahwa dalam kasus tersebut ad enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang tersangkanya atas nama Masitoh sudah divonis oleh majelis hakim Tipikor. “Tapi yang bersangkutan kasasi,” katanya.


Untuk sekedar diketahui  tersangka Mufti Sofyan selaku Direktur CV Bahtera Gemilang saat ini sudah masuk tahap kedua. Tinggal sedikit lagi penyempurnaan dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Diperkirakan untuk Mufti Sofyan akan limpah minggu depan, ada sedikit revisi dakwaan,” ucapnya.


Tersangka Muhammad Hasanuddin selaku Direktur Utama PT Triarmilla Perkasa menurut Budi, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP. “Begitu juga tersangka Kaspul Anwar Direktur CV Marga Jaya, memang sudah kita periksa sebelumnya. Kondisi tersangka saat ini sakit, tapi kita masih menunggu hasil perhitungan audit BPKP,” ujarnya.


Sementara dua orang lainnya Herry Supriyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dan Syahrul Taufik selaku pemeriksa barang masih menunggu selesai pemeriksaaan tersangka sebelumnya.


“Kalau sudah yang diatasnya selesai diperiksa kita baru memeriksa yang dua orang ini,” imbuhnya. (udin Tulele)

0 komentar: