Hosting Unlimited Indonesia

Keluar Negeri Menteri PDT Diduga Memakai Uang Suap Proyek Talud Dibiak

Written By Unknown on Wednesday, September 17, 2014 | Wednesday, September 17, 2014

Teddy Renyut
Jakarta (Metro Kalimantan) - Kesaksian Teddy Renyut bikin geger, Senin (15/9). Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dia mengaku telah mengalirkan sekitar Rp 6 miliar ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Teddy juga mengakui, kalau uang miliaran yang dialirkan ke Kementerian PDT tersebut, ada yang diberikan untuk membiayai ongkos Menteri PDT Helmy Faishal Zaini dan istrinya untuk bepergian ke luar negeri.

Diketahui, Teddy yang juga pengusaha adalah terdakwa kasus dugaan suap pembangunan talud di Biak dengan terdakwa Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. “Saya tahunya saat diproses penyidikan kalau tiket itu atas nama menteri dan istri,” ujarnya.

Direktur PT Papua Indah Perkasa yang kini berstatus sebagai terdakwa melanjutkan, permintaan uang untuk ongkos menteri dan istri ke luar negeri tersebut berasal dari staf khusus menteri yang bernama Sabilillah Ardi. Ketika itu, kata dia, Ardi meminta uang secara lisan dengan sedikit mengancam.

“Beliau sempat mengancam kalau saya enggak bantu, beliau lepas tangan urus yang punya saya,” sambung Teddy. Total uang untuk ongkos perjalanan menteri dan istri ke luar negeri tersebut kira-kira Rp 290 juta.

Selain untuk membiayai ongkos menteri ke luar negeri, menurut Teddy, uang itu diberikannya kepada sejumlah orang lain di Kementerian PDT terkait pengurusan proyek. Teddy membenarkan adanya uang Rp 3,2 miliar ke anak buah staf khusus Menteri Sabilillah Ardi yang bernama Budiyo.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), Teddy memberikan uang kepada Budiyo secara bertahap pada 2013 dan 2014 senilai Rp 3,2 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan talud di Biak. Dia memberikan uang itu kepada Budiyo karena mengetahui bahwa orang itu adalah anak buah stafsus menteri yang mengurus anggaran kementerian di DPR.

Namun, menurut Teddy, hingga kini proyek yang diinginkan tersebut belum diperolehnya karena anggaran untuk proyek talud itu masih ditahan. “Di persidangan selanjutnya kami minta jaksa menghadirkan Helmy Faishal Zaini selaku Menteri PDT. Kami minta menteri dijadikan saksi,” pinta kuasa hukum Teddy di Pengadilan Tipikor.(DED)

0 komentar: