Hosting Unlimited Indonesia

Lucu Kalau Pemerintah Uji Materi RUU Pilkada

Written By Unknown on Monday, September 29, 2014 | Monday, September 29, 2014

Dimyati Natakusumah
Jakarta (Metro Kalimantan) - Presiden sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengajukan judicial review (uji materi)  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua MPR, Achmad Dimyati Natakusuma menilai lucu upaya ke MK tersebut.

"Kalau pemerintah (Presiden SBY) melakukan judicial review, itu lucu. Karena ini (RUU Pilkada) kan program pemerintah," kata Dimyati.

Hal itu disampaikan Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9).

Menurutnya, mekanisme pilkada melalui DPRD sesuai dengan konstitusi. "UU Pilkada kan demokratis. Bisa lewat DPRD. Memang ada plus minus, tapi pengawasan lebih mudah di DPRD. Kalau terjadi money politic (politik uang) kan cuma di DPRD," tukasnya.

Oleh karena itu, menurutnya tidak baik jika pemerintah menguji materi ketentuan mengenai pilkada.

Sebelumnya, presiden melalui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sudah menyampaikan terima kasih kepada DPR.

"Pemerintah mengikuti secara saksama dan sejak awal mengikuti apapun keputusan paripurna.  Pemerintah berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukkan atau saran dalam proses penyusunan RUU Pilkada ini,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat menyampaikan pandangan Presiden terkait pengesahan RUU Pilkada, Jumat (26/9) dini hari.(sp/mk)

0 komentar: