Hosting Unlimited Indonesia

Partai Nasdem Daftarkan Gugatan UU Pilkada

Written By Unknown on Monday, September 29, 2014 | Monday, September 29, 2014

Jakarta (Metro Kalimantan)  - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mendaftarkan gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/9).

"Permohonan kami sudah diterima dengan No.1314/PAN.MK/IX/2014 oleh Agusniwan Etra petugas MK," kata Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis di Jakarta.

Pihaknya mengajukan permohonan uji meteriil Pasal 2 UU tentang Pilkada terhadap UUD 1945 atas nama dan untuk kepentingan Partai Nasdem.

Menurut dia, hal itu merupakan bukti kemunduran kualitas demokrasi, pengabdian terhadap prinsip negara hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Manfaat yang dirasakan kepada masyarakat harus memenuhi kearifan lokal, sehingga ada hubungan hak dan kewajiban konstitusional antara pemilih (rakyat) dengan pemimpin (eksekutif)," ujarnya.(ant/mk)

0 komentar: