Hosting Unlimited Indonesia

Kejagung Sita Rp. 6 Miliar dari Dirut PT Korindo Motors

Written By Unknown on Wednesday, December 3, 2014 | Wednesday, December 03, 2014

Udar Pristono Tersangka Pengadaan Transjakarta
Jakarta (Metro Kalimantan) -  Penyidik Kejaksaan Agung, terus menelisik aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Uang sebanyak, Rp6 miliar disita penyidik dari tersangka pihak swasta Direktur Utama PT Korindo Motors Chen Chong Kyong.

"Penyidik menyita uang Rp 6.201.798.959 dari tersangka CCK, Direktur Utama PT Korindo Motors," beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014) malam.

Selain menyita uang, penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik bekas Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono. Yakni berupa rumah di Bintaro Tangerang Selatan dan Bogor Jawa Barat, Condominium di Bali, serta dua unit apartemen di Jakarta Selatan. Bahkan salah satu apartemen tersebut, ditempati model Bella Sophie.

Selain melakukan penyitaan, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta I Made Karma Yoga dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, Sutanto. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB.

Kedua anak buah Gubernur DKI Basuki Tjaja Purnama ini diperiksa terkait, "Keberadaan mereka selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya. Serta diterima atau tidaknya honor selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis," ungkap Tony.(metronews/mk-05)

0 komentar: