Hosting Unlimited Indonesia

Pembuat Sabu - Sabu Rumahan Terbongkar Di Sungai Andai

Written By Unknown on Wednesday, December 3, 2014 | Wednesday, December 03, 2014

Ilustrasi Pembutan Sabu Sabu Rumahan
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Longgarnya pengawasan dan yang ditangkap hanya pengedar kecil serta pemakai dan hukuman yang terlalu ringan, sehingga Banjarmasin menjadi surga bagi pengedar maupun pemakai narkoba, tidak hanya dikota besar di jawa ternyata di kota Banjarmasin sudah mulai melakukan pembuatan narkoba jenis sabu sabu walaupun hanya skala rumahan.
 

Ini terbukti setelah Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil membongkar industri rumahan pembuatan sabu - sabu di jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok II No 44 RT 45, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin Selasa (2/12/2014) sekitar jam 13.00 Wita.
 

Didalam rumah yang dimiliki oleh Rustam (42), ditemukan beberapa barang bukti berupa bahan - bahan kimia serta peralatan untuk membuat sabu-sabu skala rumahan
  
Industri sabu-sabu skala rumahan di Banjarmasin, berawal ketika petugas melakukan penangkapan terhadap Rustam yang saat itu akan melakukan transaksi dengan pembelinya di Jalan Ampera 3 Ujung RT 25, Kecamatan Basirih, Banjarmasin Barat.
 

Terbongkarnya indusrti rumahan pembuatan sabu sabu berawal ketika pelaku ditangkap, dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,38 gram yang masih berbentuk bongkahan. Pelaku semula mengaku barang tersebut dibeli dari Jawa seharga Rp1,6 juta /gram. “Semula pelaku mengelak, tapi setelah diinterogasi baru mengaku bikin sendiri,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Edy Saprianadi kepada wartawan.
 

Kata Edy, pelaku mengaku kepada petugas, dirinya bisa membuat sabu-sabu tersebut setelah belajar dari internet. “Belajar dari internet dan tanya-tanya sama profesor chating lewat sosial media,” ucapnya menirukan pengakuan pelaku.
 

Karena proses pembuatannya memakan waktu cukup lama, pelaku baru bisa membuat 30 - 60 gram sabu-sabu setiap bulannya. “Pengakuan pelaku baru sekitar tiga bulan ini, satu bulan pertama belajar bulan berikutnya baru dijual,” jelasnya.
 

Dikatakan Edy, bermodalkan uang sekitar Rp. 60 Juta pelaku mulai menjalankan aksinya dengan membeli peralatan dan bahan pembuat sabu sabu, sampai pelaku berhasil membuat sabu - sabu sendiri, berdasarkan keterangan pelaku , dia yang sebelumnya bekerja sebagai pemborong bangunan mengalami kerugian senilai Rp500 juta lebih. 

Karena dikejar hutang, pelaku tanpa berpikir panjang dan harus mengembalikan dana yang hilang tersebut, pelaku akhirnya nekat, membuat dan menjual sabu sabu hasil olahan rumahan.
“Pelaku ini seorang pemborong bangunan, tapi mengalami kerugian ratusan juta, untuk mengembalikan hutang serta modal pelaku membuat sabu sabu skala rumahan,” kata Edy.

0 komentar: