Hosting Unlimited Indonesia

820 Kg Sabu Siap Edar di Gagalkan BNN

Written By Unknown on Tuesday, January 6, 2015 | Tuesday, January 06, 2015

9 tersangka pemilik sabu 820 Kg (hardiat DS)
Jakarta (Metro Kalimantan) -  Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sembilan orang tersangka terkait aksi penyeludupan sekitar 840 kilogram sabu asal Tiongkok yang disembunyikan dalam mobil box B 9301 TCE yang terparkir di parkiran sebuah supermarket di Jalan Satu Maret kelurahan, Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Senin (5/1/2014).

Kesembilan tersangka tersebut, empat diantaranya berasal dari Indonesia, empat selanjutnya berasal dari Hongkong dan satu orang berasal dari Malaysia. kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Dedi Fauzi.

BNN menduga, jumlah total sabu yang disita sebanyak 840 kilogram yang terdiri dari 42 karung. Masing-masing karungnya sendiri diperkirakan memiliki berat sekitar 20 kilogram.

Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, sembilan tersangka tersebut juga tengah diburu oleh beberapa negara termasuk Drug Enforcement Administration (DEA).

"Mereka juga diburu oleh DEA," ujar Anang dilokasi.

Sementara itu, BNN juga menyita semua paspor milik tersangka, alat komunikasi, Mobil Luxio, Grand Max box dan sebuah kapal ikan. Menurut BNN, penyelundupan Sabu ini dilakukan melalui wilayah air terbuka. Di wilayah laut di Kepulauan Seribu inilah, tersangka yang menggunakan kapal ikan tersebut sudah dibuntuti oleh BNN.

Saat ini kesembilan tersangka tersebut tengah diamankan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Selanjutnya, BNN masih akan melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan tersangka ini. Selain itu, BNN juga ingin mengetahui bagaimana proses tracking barang haram tersebut, dan dipasarkan kemana sabu seberat 840 kilogram tersebut.(metronews/mk03)

0 komentar: