Hosting Unlimited Indonesia

KPK Tak Mau Panggil Ibas, Ada Apa ?

Written By Unknown on Sunday, June 7, 2015 | Sunday, June 07, 2015

MUhammad Misbakhun (Antara)
Jakarta (Metro Kalimantan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sedang berada dalam kondisi yang janggal terkait proses penyelidikan kasus menyangkut mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana. Kejanggalan itu terkait belum pernahnya KPK memanggil mantan Sekjen Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, walau nama yang bersangkutan berkali-kali disebut di persidangan.

"Justru sebuah tanda tanya besar bagi saya ketika nama Mas Ibas sudah disebut berkali-kali dalam BAP Pak Sutan Bathoegana dan disebutkan dalam kesaksian para saksi di pengadilan Tipikor, tapi nama Mas Ibas tidak pernah sedikitpun memperoleh panggilan dari KPK untuk diperiksa," kata Anggota DPR RI asal Partai Golkar, M Misbakhun, Jumat (5/6).

Padahal, menurut dia, pemanggilan itu penting guna diperoleh penjelasan langsung dari Ibas, semisal apakah benar keterangan dari pihak yang sudah menyebut namanya dalam kaitan kasus mereka.

Menurut dia, KPK harus memanfaatkan momentum disebutkannya nama Ibas itu untuk mengangkat kembali reputasinya yang sudah mulai terpuruk akibat kekalahannya dalam tiga kali sidang praperadilan.

Apalagi, lanjutnya, sudah tidak ada penghalang kekuasaan bagi KPK untuk memeriksa Ibas dalam keterlibatannya dalam kasus yang disebutkan oleh Sutan Bhatoegana.

"Apalagi ini menyangkut isu perminyakan dan gas yang sarat dengan mata rantai mafia yang membelit pusat kekuasaan politik. KPK harus punya keberanian untuk membongkarnya," kata dia.

"Karena KPK tidak bisa memilih dan memilah lagi kasus mana yangnperlu disidik dan kasus mana yang perlu untuk ditutupi karena rintangan kekuasaan. ‎Apalagi uang yang beredar dalam kasus yang melibatkan Pak Sutan tersebut mencapai jumlah yang fantastis yaitu nilainya triliunan," beber Misbakhun.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Sutan yang menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM membeberkan peran Ibas dalam proyek ‎pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) Chevron di Selat Makassar.

Tender proyek pembangunan offshore Chevron yang diikuti oleh PT Timas Suplindo dan PT Saipem Indonesia itu dimenangkan oleh PT Timas Suplindo.

Namun, surat pemenang tender tak kunjung ditandatangani oleh Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas hingga 20 hari.

Saat Sutan mengkonfirmasi hal ini, Rudi mengaku mendapat tekanan dari pihak lain agar tidak mendatangani surat untuk PT Timas Suplindo yang telah memenangkan tender proyek offshore tersebut.

Meski Rudi tak menyebut pihak yang menekan, Sutan menyatakan bahwa Ibas dan kawan-kawan yang menekan agar Rudi tak menyetujui proses penanganan proyek offshore oleh PT Timas Suplindo tersebut.

"Pak Rudi mengaku ditekan kan? Tidak mau nyebutin nama kan? Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan, dia iya kan?" kata Sutan mengonfirmasi kepada Rudi yang dihadirkan sebagai saksi.‎(Sp/mk03)

0 komentar: