Penahanan Bambang dan Arie Satrio oleh Kejati Kalsel |
Bambang Digiring Asisten tindak pidana khusus (aspidsus) Kejati kalsel Zulhadi Savitri Noor. Di belakang Bambang juga tampak Ari satrio, tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan pada Selasa (7/1) bareng Rizky Rahman Hapsoro.
Saat itu posisi Ari untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Bambang.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna membenarkan jika kedatangan Ari sebagai saksi tersangka Bambang.
Pada kasus Siring Asam-asam ini Ary satrio mengisi daftar tersangka. Posisinya dalam kasus ini sebagai PPK pada Balai Kalimantan II yaitu satker sungai tahun anggaran 2012.
Tersangka lainnya atas nama Rizky rahman hapsoro, pada kasus ini posisi dia sebagai kuasa Direktur PT Dipomulyo Mas. Pelaksana pekerjaan pembuatan siring pantai tersebut.
Tersangka yang merupakan kontraktor pelaksana kegiatan pembuatan pengaman Pantai Muara Asam-asam Jorong Tanah laut, tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yaitu untuk pekerjaan blok beton dan geobag yang hanya dikerjakan 50 m dari kontrak 150 m.(mk)
0 komentar:
Post a Comment