sidang di MK |
Menariknya, uang yang dititipkan tersebut, jumlahnya mencapai belasan miliaran rupiah setiap kali penitipan.Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan suap dan pencucian uang dengan terdakwa Akil Mochtar yang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3).
Semua berawal dari kesaksian Iwan Sutaryadi selaku Pimpinan BPD Kalbar cabang Jakarta, yang membenarkan bahwa Muchtar Ependy (orang dekat Akil) beberapa kali menitipkan sejumlah uang di bank tersebut.
"Saksi Muhtar Ependy pernah (titipkan uang)," kata Iwan.Iwan menjelaskan, penitipan pertama tanggal 16 Mei 2013, sebesar Rp 12 miliar dan Dolar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar jika dikonversikan ke rupiah.
Namun, menurut Iwan, uang sebanyak itu dibawa oleh sejumlah rekan Muhtar yang ikut bersama dirinya dan diantaranya diduga adalah istri Wali Kota Palembang, Romy Herton, yaitu Masitoh.Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukan foto seorang wanita yang diduga ikut hadir dan menyetorkan uang pada tanggal 16 Mei 2013.
Foto yang ditunjukan tersebut diduga adalah Masitoh, istri Romy Herton.
Selanjutnya, Iwan kembali mengungkapkan bahwa pada tanggal 8 Juli 2013, Muhtar Ependy kembali menitipkan uang sebesar Rp 10 miliar.Tetapi, uang tersebut kembali bukan berasal dari Muhtar Ependy. Melainkan, sejumlah orang yang salah satunya diduga adalah istri Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, yaitu Suzanna Budi Antoni.
Hal itu berdasarkan foto yang ditunjukan jaksa, mirip sekali dengan Suzanna.
Tetapi, Iwan mengaku lupa ketika ditunjukan dua foto wanita tersebut dalam sidang.
Tidak berhenti sampai disitu, Iwan mengaku ada pria yang datang dan menitipkan uang sebesar US$ 150.000 dan US$ 450.000.Terkait titipan tersebut, kuat dugaan adalah uang suap untuk Akil. Mengingat, uang tersebut dititipkan dan tidak disetorkan ke rekening Muhtar. Melainkan, disimpan dalam brankas bank. [N-8/N-6]
0 komentar:
Post a Comment