Banjarmasin - Kepala Dinas Perkebunan
Provinsi Kalsel Sugian Noorbah mengaku kesulitan mencari lahan baru
untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit. Menurut dia saat ini lahan
Kalsel sudah habis dibagi untuk pertambangan dan perkebunan.
“Saya baru saja bertemu dengan kepala dinas pertambangan, katanya luas
izin tambang saja sudah sepertiga Kalsel,” ucapnya kepada wartawan, kemarin.
Berdasarkan data Walhi Kalsel, dari total luas Kalsel yang mencapai 3,7 juta
hektare, 1,8 juta haktare diantaranya merupakan lahan pertambangan.
Izin lahan tersebut dikuasai oleh 23 perusahaan berstatus Perjanjian
Kontrak Pengusaha Batubara (PKP2B) dan sebanyak 380 berstatus Izin
Usaha Pertambangan (IUP).
Sementara luas perkebunan kelapa sawit
di Kalsel sendiri saat ini mencapai 367 ribu hektare yang saat ini
sudah ditanami. Potensi lahan perkebunan sendiri mencaai lebih dari 600
ribu hektare. Menurut Sugian, ada tiga kabupaten yang memiliki
perkebunan kelapa sawitnya cukup luas yakni Kotabaru, Tanah Bumbu dan
Tanah Laut.
“Walaupun masih ada lahan yang kelihatannya kosong itu sudah ada yang punya dan belum digarap, jadi kalau ada investor masuk untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit baru mungkin sudah sulit cari lahan,” katanya.
Selain perusahaan yang sulit cari lahan baru, masyarakat menurut Sugian
juga kesulitan mencari lahan baru untuk membuka perkebunan. Diakui
Sugian, kelapa sawit kini menjadi primadona. Banyak masyarakat yang
tertarik memiliki perkebunan kelapa sawit sendiri. Namun pada
kenyataannya mereka terkendala lahan yang terbatas.
“Masyarakat sebenarnya bisa ikut plasma perusahaan tapi perusahaan minta lahannya mana. Kewajiban plasma perusahaan kan seharusnya 20 persen, kenyataan paling 5 persen saja, itu terjadi karena terbatasnya lahan,” cetusnya.
Sugian menambahkan, selain menghadapi keterbasan lahan, perkebunan
kelapa sawit di Kalsel juga menghadapi masalah tumpang tindih dengan
pertambangan. Hal ini terjadi di beberapa daerah dimana dua pihak
sama-sama memiliki izin pengelolaan lahan. “Satunya izin tambang,
satunya izin sawit, dengan luasnya pertambangan saya menduga banyak izin
yang tumpang tindih,” ungkapnya.
Sugian menilai, masalah tumpang tindih lahan batubara dan perkebunan
kelapa sawit tidak bisa dipandang remeh. Ia berharap pihak-pihak yang
punya izin tumpang tindih untuk bisa mencari solusi terbaik.
Dari sisi instansi yang membidangi perkebunan, Sugian berharap
perusahaan pertambangan bisa memberikan toleransi kepada perusahaan
perkebunan. Jika memang ingin menggarap batubara di bawah lahan
perkebunan, diharapkan mengerjakan lahan yang kosong dulu.
“Jangan yang sudah ada tanaman yang digarap, kan rugi sekali, kalau
memang bisa dinegosiasikan sebaiknya dinegosiasi. Alangkah baiknya
selesaikan satu siklus dulu, kalau sudah mau peremajaan pohon baru
tebang dan buka jadi tambang,” ujarnya. (tas/yn/bin/mk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment