MARTAPURA-- Jajaran Kepolisian Sektor Gambut Resor Banjar,
Kalimantan Selatan, menggerebek arena judi dadu yang meresahkan
masyarakat dan menangkap dua pria pelaku judi.
Kapolres Banjar AKBP
Daru Cahyono melalui Kapolsek Gambut AKP Adenan di Kota Martapura,
Sabtu, mengatakan penggerebekan dilakukan Jumat (7/3) pukul 17.00 Wita
di Desa Pemanjatan Km 4,5, Kecamatan Gambut.
"Dua pria pelaku judi diamankan di lokasi berinisial GF alias Ufan
(30) dan As alias Iri (26). Keduanya langsung ditahan di mapolsek untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar kapolsek.
Ia mengatakan, saat petugas tiba di lokasi melakukan penggerebekan,
ada beberapa pria yang diduga pelaku judi, namun mereka berhasil
melarikan diri sehingga lolos dari sergapan petugas yang datang
tiba-tiba. Menurut dia, selain mengamankan dua tersangka pelaku judi,
pihaknya juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku dalam
aktivitas perjudian yang diduga sudah cukup lama berlangsung itu.
"Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 1.116.000,
satu buah piring kecil, satu buah mangkok plastik, biji mata dadu,
bantalan dari spon/busa, serta lapak dadu terbuat dari karung plastik,"
sebutnya.
Dikatakannya, penggerebekan arena judi dadu yang letaknya cukup
tersembunyi itu sudah berlangsung cukup lama dan meresahkan warga
sekitar sehingga akhirnya melaporkan ke polsek. Laporan itu langsung
ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi perjudian sehingga membuat
beberapa penjudi kabur dan hanya tertinggal dua orang yang tidak bisa
melarikan diri karena tertangkap petugas.
"Laporan warga langsung kami respon dan hasilnya aktivitas judi dadu
yang meresahkan itu memang benar terbukti dari dua pelaku yang kami
amankan di lokasi perjudian," kata kapolsek.(ant/mk)
0 komentar:
Post a Comment