Hosting Unlimited Indonesia

Dana Desa Batulicin Rp.29 Miliar

Written By Unknown on Tuesday, March 11, 2014 | Tuesday, March 11, 2014

Alokasi Dana Desa
Batulicin  – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu)  menganggarkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp 29,282,320,582 untuk tahun 2014 ini.
 
Anggaran ADD sebesar itu di proyeksikan bagi upaya pemerintah daerah untuk mendorong percepatan dinamika pembangunan daerah khususnya di wilayah perdesaan.
 
Secara simbolis, penyerahan dana ADD telah dilakukan Bupati Tanbu Mardani H. Maming kepada 10 perwakilan pemerintah desa, beberapa waktu lalu di Mahligai Bersujud, Kapet Batulicin.

Mardani menyebutkan, anggaran ADD yang digulirkan pemerintah daerah untuk tahun 2014 ini jumlahnya lebih besar dari realisasi tahun lalu yang hanya sekitar Rp24.000.000.020. Lonjakan anggaran ADD ini ungkap Mardani tak terlepas dari komitmen pemerintah daerah yang akan terus berupaya untuk mempercepat proses dinamika pembangunan daerah di wilayah perdesaan, sekaligus pula diarahkan bagi upaya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seperti  halnya realisasi pada tahun sebelumnya sambungnya, besaran anggaran ADD yang akan diserahkan ke masing-masing desa di Tanbu juga bervariasi, di mana ketentuan ini didasarkan pada azas pemerataan dan azas berkeadilan.
 
“Fakta bahwa kemajuan pembangunan desa yang satu dengan desa lainnya berbeda-beda, termasuk juga kemampuan ekonomi dan potensi desa yang beragam menjadi dasar penetapan besaran anggaran ADD yang bervariasi”, sebut Mardani sembari menambahkan, ada beberapa variabel penentu yang menjadi dasar bervariasinya anggaran ADD yang diterima masing-masing desa.
 
Variabel itu meliputi, luas wilayah, jumlah penduduk, ketersediaan sarana dan prasarana desa, keterjangkauan wilayah desa dengan pusat-pusat pelayanan publik seperti fasilitas kesehatan masyarakat, lembaga pendidikan dan sejumlah sarana pelayanan publik lainnya, serta keterjangkauan dan rentang kendali pelayanan administrasi pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten.
 
Untuk diketahui, 10 desa yang secara simbolis telah menerima dana ADD dari Bupati Mardani H. Maming yakni Desa Harapan Jaya Kecamatan Kusan Hulu, Desa Penyolongan Kecamatan Kusan Hilir, Desa Maju Makmur Kecamatan Batulicin, Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, dan Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

Selanjutnya, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang, Desa Sido Mulyo Kecamatan Mantewe, Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, dan Desa Karang Intan Kecamatan Kuranji.

Sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan pemerintah daerah beber Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Tanbu H.Superiadi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ayatullah Chotim, penyaluran dana ADD oleh pemerintah daerah diarahkan untuk membiayai seluruh program pemerintahan desa dalam upaya  pemberdayaan masyarakat, sekaligus sebagai implementasi program peningkatan pelayanan publik perdesaan, sesuai dengan kewenangan dan tugas pokok serta fungsi dari pemerintahan desa sebagai mana diamanatkan oleh  UU Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa.

“Dana ADD ini juga diproyeksikan untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintahan desa dalam mengelola sistem administrasi lembaga kemasyarakatan desa khususnya yang menyangkut teknik pengolahan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan di desa dengan lebih mengedepankan pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat”, ungkap Ayatullah.

Dalam tatanan implementatif, sambungnya, penyaluran dana ADD ini juga merupakan implementasi dari PP Nomor : 72 Tahun 2005 tentang  Desa, Permendagri Nomor: 37 Tahun 2007 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Desa, Perda Kabupaten Tanbu Nomor : 2 Tahun 2008 tentang Keuangan Desa, Perbup Nomor :  6 Tahun 2011 tentang ADD, serta Keputusan Bupati Tanbu Nomor : 188.45/47/BPMPD/ 2014 tentang Penetapan Jumlah ADD dan Bantuan Keuangan Kepala Desa Tahun Anggaran 2014.

“Dan untuk diketahui, bahwa penyaluran dana ADD tahap pertama yang diserahkan secara simbolis dan menyusul semua desa dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu masih sebesar 50 persen dari pagu masing-masing desa,”, pungkas Ayatullah.(mk)

0 komentar: