Alokasi Dana Desa |
Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu)
menganggarkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp 29,282,320,582
untuk tahun 2014 ini.
Anggaran ADD sebesar itu di proyeksikan bagi upaya pemerintah daerah
untuk mendorong percepatan dinamika pembangunan daerah khususnya di
wilayah perdesaan.
Secara simbolis, penyerahan dana ADD telah dilakukan Bupati Tanbu
Mardani H. Maming kepada 10 perwakilan pemerintah desa, beberapa waktu
lalu di Mahligai Bersujud, Kapet Batulicin.
Mardani menyebutkan, anggaran ADD yang digulirkan pemerintah daerah
untuk tahun 2014 ini jumlahnya lebih besar dari realisasi tahun lalu
yang hanya sekitar Rp24.000.000.020. Lonjakan anggaran ADD ini ungkap
Mardani tak terlepas dari komitmen pemerintah daerah yang akan terus
berupaya untuk mempercepat proses dinamika pembangunan daerah di wilayah
perdesaan, sekaligus pula diarahkan bagi upaya untuk mendorong
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seperti halnya realisasi pada tahun sebelumnya sambungnya, besaran
anggaran ADD yang akan diserahkan ke masing-masing desa di Tanbu juga
bervariasi, di mana ketentuan ini didasarkan pada azas pemerataan dan
azas berkeadilan.
“Fakta bahwa kemajuan pembangunan desa yang satu dengan desa lainnya
berbeda-beda, termasuk juga kemampuan ekonomi dan potensi desa yang
beragam menjadi dasar penetapan besaran anggaran ADD yang bervariasi”,
sebut Mardani sembari menambahkan, ada beberapa variabel penentu yang
menjadi dasar bervariasinya anggaran ADD yang diterima masing-masing
desa.
Variabel itu meliputi, luas wilayah, jumlah penduduk, ketersediaan
sarana dan prasarana desa, keterjangkauan wilayah desa dengan
pusat-pusat pelayanan publik seperti fasilitas kesehatan masyarakat,
lembaga pendidikan dan sejumlah sarana pelayanan publik lainnya, serta
keterjangkauan dan rentang kendali pelayanan administrasi pemerintahan
desa, kecamatan dan kabupaten.
Untuk diketahui, 10 desa yang secara simbolis telah menerima dana ADD
dari Bupati Mardani H. Maming yakni Desa Harapan Jaya Kecamatan Kusan
Hulu, Desa Penyolongan Kecamatan Kusan Hilir, Desa Maju Makmur Kecamatan
Batulicin, Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, dan Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.
Selanjutnya, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang, Desa Sido Mulyo Kecamatan Mantewe, Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, dan Desa Karang Intan Kecamatan Kuranji.
Sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan pemerintah daerah beber
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)
Tanbu H.Superiadi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ayatullah
Chotim, penyaluran dana ADD oleh pemerintah daerah diarahkan untuk
membiayai seluruh program pemerintahan desa dalam upaya pemberdayaan
masyarakat, sekaligus sebagai implementasi program peningkatan pelayanan
publik perdesaan, sesuai dengan kewenangan dan tugas pokok serta fungsi
dari pemerintahan desa sebagai mana diamanatkan oleh UU Nomor : 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa.
“Dana ADD ini juga diproyeksikan untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintahan desa dalam mengelola sistem
administrasi lembaga kemasyarakatan desa khususnya yang menyangkut
teknik pengolahan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan
di desa dengan lebih mengedepankan pemerataan kesempatan kerja bagi
masyarakat”, ungkap Ayatullah.
Dalam tatanan implementatif, sambungnya, penyaluran dana ADD ini juga
merupakan implementasi dari PP Nomor : 72 Tahun 2005 tentang Desa,
Permendagri Nomor: 37 Tahun 2007 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan
Desa, Perda Kabupaten Tanbu Nomor : 2 Tahun 2008 tentang Keuangan Desa,
Perbup Nomor : 6 Tahun 2011 tentang ADD, serta Keputusan Bupati Tanbu
Nomor : 188.45/47/BPMPD/ 2014 tentang Penetapan Jumlah ADD dan Bantuan
Keuangan Kepala Desa Tahun Anggaran 2014.
“Dan untuk diketahui, bahwa penyaluran dana ADD tahap pertama yang
diserahkan secara simbolis dan menyusul semua desa dalam wilayah
Kabupaten Tanah Bumbu masih sebesar 50 persen dari pagu masing-masing
desa,”, pungkas Ayatullah.(mk)
0 komentar:
Post a Comment