BANJARMASIN -- Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dalam pelaksanaan
razia penyakit masyarakat (Pekat) menyita puluhan minuman keras jenis
bir dari tempat hiburan malam di Hotel Pesona Banjarmasin.
Kepala
Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin,
Minggu mengatakan, pelaksanaan razia pekat tersebut dilakukan mulai
pukul 21.00 wita hingga pukul 23.00 wita, Sabtu (8/3) malam.
Dalam
kegiatan tersebut, polisi langsung mengarah ke tempat hiburan malam
(THM) Hotel Pesona yang berlokasi di Jalan Hasan Basri Kayu Tangi
Banjarmasin Utara.
Dari informasi yang masuk, di tempat hiburan
tersebut terdapat peradaran minuman keras tanpa izin, sehingga polisi
ingin melakukan pengecekan.
Saat dilakukan pemeriksaan, terlihat
pihak manejemen di tempat hiburan itu tidak dapat menujukan adanya izin
peredaran minuman keras jenis bir, yang ada hanya izin dari restoran di
hotel tersebut.
"Mereka tidak dapat menunjukan izin untuk
peredaran minuman keras, sehingga sementara waktu puluhan botol minuman
keras itu kita lakukan penyitaan," terangnya kepada Antara.
Usai
dilakukan penyitaan, barang bukti puluhan minuman keras itu di bawa ke
Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin guna diamankan sambil menunggu
proses tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pengelola tempat hiburan
tersebut.
Hasil pendataan, untuk miras yang di sita semua
berjumlah, bir hitam merk Guinees sebanyak 47 botol dan bir putih merk
bintang yang di sita sebanyak 42 botol.
"Untuk penyitaan terhadap
minuman keras, sedangkan pengelola tempat hiburan tersebut akan kita
tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Semua
kegiatan, razia pekat akan terus dilakukan secara rutin, agar Kota
Banjarmasin ini selalu dalam keadaan aman, tertib, dan nyaman, apalagi
saat ini Kota Banjarmasin sebentar lag menghadapi Pemilu 2014, dan semua
harus dalam yang kondusif, demikian Haryono.(ant/mk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment