Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung sikap Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memutuskan untuk tetap menyalurkan
dana bantuan sosial (bansos) dan tanpa melewati Kementerian Sosial
(Kemensos).
Kepala Divisi Monitoring Publik Indonesia Corruption
Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, dana bansos memang seharusnya
dikoordinir di satu pintu.
Kemensos bisa saja menyalurkan dana
bansos yang terkait dengan kebencanaan atau masalah sosial. Namun jika
menyangkut tunjangan guru ataupun bantuan operasional sekolah (BOS),
semestinya jangan dikategorikan dana bansos karena keduanya sudah
tercantum dalam UU dimana pemerintah wajib membiayainya.
Febri
meminta presiden memperkuat koordinasi penyaluran dana bansos agar tidak
tumpang tindih di masing-masing instansi pemerintah.
Mengenai
kekhawatiran dana bansos akan disalahgunakan dalam masa Pemilu 2014 ini,
Febri mengatakan, pemakaian dana bansos memang tidak terlalu signifikan
sebagai penyumbang suara dalam pemilu. Namun yang menjadi permasalahan
adalah, jangan sampai penyaluran dana bansos itu ditunggangi oleh caleg
sebagai alat kampanye.
“Pekan kemarin Pak Nuh pernah menyalurkan
BSM, kalau tidak salah di Karawang. Di sana dia mengajak caleg Golkar
untuk bersama-sama menyalurkan BSM. Ini kan dapat dianggap sebagai
bagian kampanye caloeg tersebut. Hal seperti itu yang tidak boleh
terjadi," tuturnya, Kamis 27 Maret 2014.
Oleh karena itu, untuk
menepis kekhawatiran KPK, Mendikbud harus menjamin penyaluran dana
bansos bebas dari intervensi partai manapun atau caleg yang dekat dengan
M Nuh.
Beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menganjurkan pemerintah menahan dulu penyaluran bansos hingga Pemilu
2014 usai. Jika tidak, penyaluran dana bansos harus dipegang oleh
Kementerian Sosial.(hyk/mk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment