Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada para
gubernur, untuk waspada dan mengawasi penggunaan dana bantuan sosial
(bansos) menjelang pemilihan umum (pemilu). Dikhawatirkan penggunaan
dana tersebut rentan disalahgunakan menjelang pesta demokrasi.
Juru
Bicara KPK Johan Budi mengatakan, surat tersebut dikirimkan kepada
gubernur, bukan bersifat berbalas, tetapi bertujuan mengingatkan. Sebab,
kata Johan, banyak di sejumlah daerah menggunakan yayasan fiktif hanya
untuk berpesta pora, bancakan membagi dana bansos.
"Mengkaji ada
daerah gunakan dana bansos besar jelang pilkada, belajar dari itu kami
kirim surat ke gubernur, awasi penggunaan dana bansos. Kans penyimpangan
dana bansos cukup besar, puluhan triliun gelontorannya," kata Johan di
Kampus UI, Depok, beberapa waktu lalu.
Johan mencontohkan, ada satu provinsi, di mana 30 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk dana bansos.
"Kepada
seluruh gubernur juga hati-hati gunakan dana bansos. Sesuai Permendagri
(Peraturan Menteri Dalam Negeri). Bansos itu jadi pesta pora bancakan,
yayasan fiktif, kantornya enggak ada, kantornya hanya dari kertas. Itu
pernah kita temukan," ungkapnya.
Selain kepada gubernur, kata
Johan, KPK juga sudah melayangkan surat kepada presiden dengan tembusan
kepada DPR dan BPK. Kepada presiden, lanjutnya, KPK mengusulkan agar
dana bansos hanya dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) saja.
"Kami
kirimkan kepada presiden agar bansos dianggarkannya fokus di Kemensos,
ini belum ditanggapi presiden. Jangan di kementerian yang lain, agar
fokus," ucap Johan.
"Isi suratnya ada dua poin yakni bagaimana
disparitas penggunaan pos anggaran bansos di banyak kementerian, dan KPK
mengusulkan itu di pos Kemensos, apalagi menjelang pemilu," imbuhnya.(maf/mk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment