"Sebagai info awal, untuk DPD ada 35 orang (Caleg) dari 15 provinsi yang dibatalkan," ungkap Ferry kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/3/2014).
KPU belum menyebutkan nama-nama caleg DPD yang dicoret itu. KPU masih memproses surat pencoretan caleg DPD. "Sekarang dalam proses pengeluaran SK (surat keputusan)," ujarnya.
KPU memutuskan mencoret 35 Caleg DPD RI setelah rapat pleno secara maraton yang dilakukan internal komisioner KPU Pusat. Ferry mengklaim, pihaknya dalam waktu dekat bakal mengumumkan nama-nama Caleg DPD yang dicoret tersebut, berikut keterangannya.
KPU mencoret peserta pemilu baik parpol maupun calon perseorangan caleg DPD yang tidak melaporkan dana kampanye pada 2 Maret, atau bagi peserta pemilu yang melaporkan di atas pukul 18.00 WIB. (dam/mk)
0 komentar:
Post a Comment