BANJARMASIN – Beberapa wanita pemandu lagu yang menjadi korban pelecehan
pihak manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) The Peak Golden Tulip,
kembali mendatangi Polda Kalsel, Senin (3/2) siang. Kedatangan mereka
untuk menanyakan mengenai perkembangan laporan yang mereka buat belum
lama tadi.
Para pemandu lagu yang juga didampingi penasehat hukum Rully Fahriza SH
langsung menemui Kanit III Subdit 4 Tenaga Kerja (Naker) Perlindungan
Perempuan dan Anak Kompol Yudi yang menangani laporan tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti atas laporan para
korban dengan melakukan penyelidikan sebagai tahap awal. “Untuk kasusnya
akan kita tindaklanjuti sesuai dengan surat perintah penyelidikan
(sprinlid), dan tahap pertama kita akan memintai keterangan para
korban,” katanya.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa begitu saja menyimpulkan, sebab untuk
mencari tahu kebenaran perlu adanya penyelidikan terlebih dulu untuk
mengumpulkan data dan keterangan terkait laporan yang dibuat korban.
“Kita tidak bisa begitu saja menyimpulkan tanpa melakukan penyelidikan,
terkecuali dalam penyelidikan nanti bukti bukti cukup kuat hingga
status kasusnya ditingkatkan kepenyidikan baru bisa ditetapkan
tersangkanya,” ungkap Yudi.
Selain menanyakan perkembangan kasusnya, para korban itu juga
menyampaikan surat kuasa pendamping dari penasehat hukum kepada
penyidik, dan dengan adanya penasihat hukum diharapkan penyidik bisa
menghubungi penasihat hukum mereka kalau memang diperlukan untuk
dimintai keterangan.
“Saya berterima kasih kepada pihak Polda Kalsel, yang telah menangani
kasus ini, dan saya sebagai penasihat hukum para korban akan
memperjuangkan hak hak korban untuk mendapatkan keadilan, dan harapan
saya dalam kasus ini polisi bisa melakukan penyelidikan dengan baik demi
tegaknya keadilan.
Karena sesuai dengan laporan yang dibuat korban
telah dilecehkan dalam undang undang cukup jelas dan mudah mudahan
pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal,” jelas Rully.
Diberitakan sebelumnya empat orang wanita pemandu lagu THM The Peak
Golden Tulip melaporkan pelecehan yang dilakukan oleh pihak manajemen
pada saat rekrutmen karyawan. (gmp)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment