ineks 4000 biji dan Sabu 3,6 Kg |
Informasi yang didapat, terungkapnya perbuatan lelaki yang bermukim di Jln Kuin, Banjarmasin Utara ini terjadi, karena ia tidak berhasil menemukan alamat dimaksud. Sehingga akhirnya berputar-putar di kawasan itu.
Pelaku yang sedang berada dibawah pengaruh sabu-sabu, kemudian turun dari kendaraannya dan malah menyerahkan barang tersebut kepada petugas keamanan pabrik minuman ternama di Jln A Yani Km 28,9.
Namun betapa terkejutnya mereka, karena ternyata isi bungkusan yang diserahkan Agus W berisi narkoba jenis sabu. Anggota security perusahaan itu langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarbaru Barat.
Mendapat laporan, tidak berapa lama kemudian petugas Polsek Banjarbaru Barat datang mengamankan pelaku dan selanjutnya di bawa ke Satnarkoba Polres Banjarbaru. Pihak Satnarkoba Polres Banjarbaru selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Polda Kalsel untuk melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di sekitar kawasan Jln Gatot Subroto Komplek Padat Karya, Banjarmasin Timur.
Setelah dilakukan penggeledahan betapa mengejutkan, ternyata di dalam rumah kontrakan Agus W petugas menemukan barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi yang diduga masih belum terjual. kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Joko Suhariyadi Senin (24/3)kepada wartawan, ia mengatakan total barang bukti yang ditemukan jumlahnya cukup banyak. "Tangkapan 3,6 kilogram sabu dan sekitar 4.000 inek," sebut Joko.
Untuk sementara, urai Joko, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui dari mana asal sabu dan akan dipasarkan dimana. "Status pelaku adalah kurir," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Tukiman membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu 3,6 kilogram dan inek 4000 butir tersebut. Ini setelah dilakukan pengembangan di Banjarmasin, tepatnya di Jalan Gatot Subroto.
“Penggeledahannya pukul 15.00 Wita, sore tadi (kemarin, red),” ucapnya kepada wartawan, Minggu (23/3) .
0 komentar:
Post a Comment