Banjarbaru - Berdasarkan surat Menteri Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B121/Menko/Kesra/VII/2014 tanggal 23 Juli
2013 tentang Audit Kekurangan Bayar Tunjangan Profesi Guru Tahun 2008-2013,
Rabu (23/4), Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan mulai melakukan audit tunggakan
tunjangan profesi guru yang ada di Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru
provinsi Kalsel.
Rombongan auditor BPKP yang yang
terdiri dari 5 orang dan pimpin Hasminah, mengatakan, pihaknya akan melakukan audit selama 20 hari kerja, yangmana audit tidak
hanya dilakukan di Kantor, tetapi juga
dilakukan di Madrasah-Madrasah dalam lingkungan Kemenag Kota Banjarbaru itu. “
kita audit tidak hanya dikantor, tapi juga disekolah-sekolah,” kata dia.
Sementara itu, Kekanmenag setempat H. Amal Fathullah, pada wartawan mengatakan, menyambut baik kedatangan tim auditor dan berharap tim dapat melaksanakan tugas dalam hal ini mengaudit permasalahan yang menyebabkan terjadinya tunggakan tunjangan profesi guru di lingkungan yang dipimpinnya. Sehingga apa yang menjadi ganjalan selama ini dapat tuntas.(ipik)
0 komentar:
Post a Comment