Maskamian Saat Memasuki Persidangan |
Persidangan mantan Kepala Dinas Peternakan Provensi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada Selasa (29/4/14) sekitar pukul 11.00 wita di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Setelah sidang pengajuan peninjauan kembali akan penahanan dirinya, akhirnya tidak dikabulkan dari majelis hakin PN Banjarbaru, yang mana Maskamian langsung ditahan oleh jaksa.
Dalam pengeksekusian oleh jaksa Maskamian Andjam tidak bisa berbuat apa-apa., Dia hanya tersedu sambil mengusap air mata sambil masuk mobil operasional Kejaksaan negeri.
JPU Adhi Setia Prabowo."Maskamian sudah kita ekseskusi langsung setelah selasai sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Dan saat itu juga langsung dibawa ke Lapas di Martapura,"
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Nasruddin mengatakan bahwa DPO mantan Kepala Dinas Perternakan provensi Kalimantan Selatan Maskamian Anjam sudah dilakukan eksekusi saat menghadiri sidang peninjaun kembali. (ags)
0 komentar:
Post a Comment