Banjarmasin - Setelah jajaran Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti
hasil sitaan Direktorat Narkoba, pagi kamis giliran Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kalsel yang melakukan pemusnahan.
18.500 butir ekstasi dan 4,3 kilogram sabu yang disita dari
tangan para pelaku narkoba yang kasusnya barhasil ditangkap oleh Unit
Penindakan BNN Kalsel dimusnahkan dengan cara di blender kemudian
dibuang ke closed kamar mandi, Kamis (8/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kombes Pol Agus Budiman Manalu Kepala BNN Kalsel sesaat setelah pembelenderan mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita
oleh anggota ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Setelah dua minggu penyidikan, barang bukti harus di musnahkan,itu sudah ada aturannya." kata Agus kepada sejumlah awak media .
Dalam, pemusnahan barang bukti tersebut adalah untuk menghindarkan
hal-hal atau anggapan di masyarakat bahwa barang bukti tersebut
disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Agar menghindari anggapan bahwa barang bukti itu digunakan atau dijual
oleh oknum-oknum, itu adalah salah satu mencegah hal-hal yang kurang
baik," kata Kombes Agus
Kombes Agus mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pemusnahan
barang bukti narkoba hasil sitaan. "Hasil tangkapan yang sebelumnya
sudah kita musnahkan juga, disaksikan jaksa, tokoh masyarakat,"
tambahnya(mk)
18. 500 Ineks Dan 4,3 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Kalsel
Written By Unknown on Friday, May 9, 2014 | Friday, May 09, 2014
Label:
Kriminal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment