Demo Guru Honorer |
Pemkab seolah lambat menyelesaikan
persoalan ini, terlebih Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim juga belum
menerima laporan resmi terkait kasus yang mendera 13 guru honorer itu.
“Saya belum terima laporan resmi. Jadi belum bisa berbicara banyak,” kata Kepala BKD Kutim HM Jhoni.
Ia menyebut, pihaknya akan berkoordinasi
dengan Dinas Pendidikan Kutim mengenai indikasi kecurangan ini. Apakah
informasi dan temuan ini benar adanya atau hanya indikasi saja.
Sehingga, akan dikembangkan modus dan kasusnya.
“Nanti saya akan tanya ke staf saya,
apakah benar ada informasi ini. Namun kalau secara aduan resmi, belum
sampai ke BKD,” terangnya.
Jhoni mengaku, jika benar ada honorer
yang terbukti memalsukan data untuk lolos menjadi CPNS, maka pihaknya
akan memberikan sanksi berupa menggugurkan nama honorer tersebut dari
statusnya. Sebab ini pemalsuan yang merugikan banyak pihak.
“Memang berkas di BKD semua
diverifikasi. Namun lama waktu mengajar sebagai guru, Disdik lebih tahu.
Kalau sampai terbukti, maka langsung digugurkan (sebagai CPNS),”
tegasnya.
Sebagai informasi, Disdik Kutim mendapat
laporan mengenai guru honorer yang memalsukan berkas. Atas laporan ini,
kemudian dibentuklah tim verifikasi yang beranggotakan dari Disdik,
BKD, dan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim.
Kepala Disdik Kutim Iman Hidayat
mengatakan, laporan tersebut awalnya diterima melalui telepon. Namun,
untuk dapat menindaklanjuti perlu ada laporan resmi.
Dia menerangkan, beberapa dokumen yang
dilaporkan itu palsu tersebut sebagian besar merupakan berkas
catatan
waktu pengabdian. Semisal, guru honorer tersebut mengabdi sejak 2005 dan
dicantumkan dalam berkas.
Namun menurut laporan, baru masuk tahun 2007 atau tahun di atasnya. Meski begitu, Disdik tidak dapat langsung menyatakan itu palsu sebelum ada pembuktian dengan menelusuri keaslian berkas itu.(jppn/mk)
0 komentar:
Post a Comment