Banjarmasin - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel akhirnya menetapkan tiga orang
tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pelebaran bandara
Syamsuddin Noor.
“Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka, dua laki
laki dan satu perempuan berinisial S selaku ketua pembebasan lahan, SS
panitia pembebasan lahan yang merupakan pegawai di Badan Pertanahan
Nasional (BPN) dan E dari wiraswasta,” ungkap Kepala Kejati Kalsel
Nasruddien dalam jumpa pers, Selasa (29/4) sore.
Nasruddien mengatakan , pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan mengenai
perkara pembebasan lahan tersebut. “Dari hasil penyelidikan tersebut
tim penyidik sepakat untuk meningkatkan status kasusnya dari
penyelidikan ke penyidikan,” .
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, jelas
Nasruddien, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau
perbuatan tindak pidana, oleh karena itu, status kasus tersebut
kemudian langsung ditingkatkan kepenyidikan, untuk lebih didalami.
“Adapun perbuatan melawan hukum yang ditemukan tim dari hasil
penyelidikan, yakni adanya dugaan penyimpangan aliran dana pembebasan
lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor,” ungkapnya.
Ketika disinggung mengenai perbuatan melawan hukumnya atau dugaan
penyimpangannya yang terjadi dalam kasus tersebut, Nashruddien
mengatakan, terkait dengan uang atau dana untuk pembebasan yang
disalurkan sebagian tidak mengenai sasaran. “Contohnya, yang seharusnya
menerima uang dari pembebasan lahan itu adalah A, namun kenyataan
diserahkan kepada si B, dan seterusnya,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk
pelebaran bandara Syamsuddin Noor yang ditangani pihak Kejati Kalsel
ini, dengan anggaran sebesar Rp135 miliar tahun anggaran 2009-2010.
Berawal penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel, berdasarkan
informasi masyarakat ditambah adanya kisruh setelah terjadinya
pembebasan lahan, karena sebagian masyarakat yang memiliki lahan tidak
mendapatkan ganti rugi, padahal mereka telah memiliki lengkap
sertifikat lahan tersebut.
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Pembebasan Lahan Bandara
Written By Unknown on Thursday, May 1, 2014 | Thursday, May 01, 2014
Label:
Korupsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment