
Dalam melakukan razia telah diamankan berupa satu unit alat berat jenis Eksavator merek Sumitomo dan batu bara yang diduga hasil peti sebanyak 207 ton siap angkut untuk dijadikan barang bukti di BAP kepolisian.
Kompol Andi Adnan Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimum Polda, ,mengatakan aksi razia sering kita lakukan, tetapi hal ini (merazia ,red) tidak pernah membuat jera para pelaku peti yang lainnya, malah yang menambang illegal bertambah banyak. Kami secara maraton, Selasa kemarin (17/6/14) kami juga berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis Eksavator merek Sumitomo, diduga digunakan untuk kegiatan peti di desa Kintapura.
"Yang menjadi sasaran para pelaku peti selain di lahan PT. PKS adalah lahan PT Indoraya Everlatek dan PKP2B PT Arutmin Indonesia yang terletak di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tala," katanya.
0 komentar:
Post a Comment