Penggeledahan oleh KPK |
Jakarta (Metro Kalimantan) - Komisi Pemberantasan Korupsi
menggeledah kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Timur
Nomor 5, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini, dilakukan untuk mencari
bukti-bukti kasus korupsi pelaksanaan proyek Pendidikan dan Pelatihan
Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua.
"Dalam kaitan kepentingan penyidikan terkait proyek diklat
Pelayaran Sorong sejak pagi tadi, atau menjelang siang, penyidik
melakukan penggeledahan di Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara
KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 11 September 2014.
Selain di Kementerian Perhubungan, KPK juga menggeledah Kantor
Pusat PT Hutama Karya Jalan MT Haryono Kavling 8 Jakarta Timur, serta
Kantor PPSDM Perhubungan Laut Jalan Medan Merdeka Timur nomor 5 Jakarta
Pusat, serta rumah mantan General Manager PT Hutama Karta, BRK di
Serpong, Tangerang Selatan.
"Penyelidikan ini dimulai sejak akhir April 2014. Pengaduannya sudah lama di Dumas," kata dia.
KPK juga mengambil keterangan ke sejumlah pihak, termasuk di Kementerian Perhubungan. "Kasus masih dikembangkan," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu tersangka, Budi Rachmat
Kurniawan. Dia adalah Genderal Manager PT Hutama Karta. Budi disangka
melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan negara Rp24,2
miliar. (asp/viva/mk)
0 komentar:
Post a Comment