Hosting Unlimited Indonesia

Baru 3 Minggu Kerja, DPRD Kota Banjarmasin Sudah Jalan jalan

Written By Unknown on Thursday, October 2, 2014 | Thursday, October 02, 2014

Ilustrasi Kunker Anggota DPRD
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Kurang Lebih 3 Minggu setelah pelantikan DPRD Kota Banjarmasin, dan baru saja menerima gaji pertama mereka dan kemarin anggota DPRD Kota Banjrmasin baru saja membentuk alat kelengkapan DPRD dilakukan melalui rapat paripurna dan sempat ada intrufsi dari anggota dewan fraksi gerinda diduga tidak dindahkan oleh ketua dewan, kini  anggota DPRD Kota Banjarmasin langsung melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah. Empat daerah jadi tujuan.Yakni Bekasi, Bogor, Palangkaraya, dan Depok.

Keberangkatan anggota komisi DPRD Kota Banjarmasin yang berdalih, dalam rangka kunjungan kerja komisi. Yakni komisi I ke Palangkaraya, komisi II ke Depok, komisi III ke Bogor, dan komisi IV ke Bekasi. Total, 41 anggota komisi. Terdiri dari sembilan orang komisi I, 10 orang komisi II, 13 orang komisi III, dan sembilan orang komisi IV karena sudah diagendakan.

Ketua Komisi IV, Aman Fahriansyah membenarkan mengenai jadwal kunker tersebut. Ia mengatakan kunker dilaksanakan dalam rangka sharing dengan DPRD di Bekasi. Rencananya, keberangkatan dijadwalkan hingga 3 Oktober nanti.

"Sharing dengan DPRD di sana, untuk lebih lengkapnya ke ketua pa Iwan Rusmali," katanya.

Ketika  dikonfirmasi dengan ketua dewan Iwan Rusmali, mengatakan bahwa ini merupakan agenda kerja dewan kota dulu yang sudah berjalan 8 bulan,dan 4 bulan untuk kunker, karena belum sempat kesana  maka  baru sekarang dilaksanakan oleh anggota dewan baru. Kunjungan kerja ini pun kita pangkas waktunya hanya 2 hari saja.

Menanggapi kunjungan anggota komisi DPRD kota Banjrmasin LSM Gerbangdes  mengatakan bahwa anggota dewan belum melakukan  apa apa, baru menetapkan ketua dewan, dan membentuk alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah Banjarmasin dan belum ada agenda perjalanan dinas keluar, ini mungkin agenda DPRD dulu. kata Indra selaku koordinator. (Ags)



0 komentar: