Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memilih
Jaksa Agung di pemerintahannya. Lalu, pantaskah jika Jokowi memilih
Jaksa Agung dari kalangan partai politik (parpol)?
Pensiunan
jaksa dan pengajar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Chaerul
Imam mengatakan, memang sebaiknya seorang Jaksa Agung bukanlah dari
kalangan parpol. Karena berpotensi untuk bersikap tidak profesional.
"Pernah
kita memperoleh orang parpol yang jadi Jaksa Agung. Akhirnya
kasus-kasus yang mengenai parpol dia di SP3 kan. Saat ditanya, ternyata
ada 13 kasus yang sudah di SP3 kan oleh dia. Memang itu wewenang Jaksa
Agung," kata Chaerul Imam dalam diskusi 'Dicari Jaksa Agung Non Partai
Politik' oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) di Restoran Warung Daun,
Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014).
Chaerul mengatakan,
saat ini banyak para mantan jaksa yang bergabung ke parpol. Jika para
mantan jaksa dari parpol ini menjadi Jaksa Agung, maka dikawatirkan akan
ada intervensi.
"Yang dikhawatirkan itu, adanya intervensi,
mulai intervensi politik, jabatan, uang, wanita, apapun itu bisa
dilakukan. Kita meminimalisir, jangan sampai terjadi," kata pria yang
menjabat sebagai jaksa selama 38 tahun ini.
"Oleh karena itu
orang kejaksaan banyak yang menolak, sekalipun dia bekas mantan jaksa
kemudian masuk ke partai politik," tambahnya.
Chaerul berharap,
sebaiknya yang menjadi jaksa agung adalah orang yang masih 'segar'
secara fisik tahu seluk beluk penegak hukum. "Mulai pengumpulan data,
bahan keterangan, penyelidikan, penyidikan, harus di dalam otak. Jaksa
Agung juga harus tahu budaya, kultur kejaksaan," katanya.
"Kalau bisa jangan pensiunan deh. Kalau bisa yang masih segar. Memenuhi syarat yuridis maupun nonyuridis," katanya.(dtk/mk)
Jaksa Agung Jangan Dipilih Dari Parpol Maupun Pensiunan
Written By Unknown on Monday, November 3, 2014 | Monday, November 03, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment